Zainab binti Muhammad

Revisi sejak 5 Maret 2016 08.21 oleh Syusuf2016 (bicara | kontrib) (perbaikan dan tambah referensi juga redaksi moga bermanfaat. Aamiin)

Zainab Binti Muhammad adalah nama dari putri sulung dari Nabi Muhammad s.a.w.[2] Ia adalah anak perempuan dari isteri Nabi Muhammad yang bernama Khadijah binti Khuwailid.[2]

Zainab
Nabi Muhammad ﷺ
Kun-yahUmmu Umamah
NamaZainab
Nasab
Jalur ayah
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Mutthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu'ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan bin Ismail bin Ibrahim[1]
LahirZainab binti Muhammad
10 tahun sebelum diutusnya kenabian, 23 tahun sebelum H / tahun 600
Mekkah
Meninggal8 H / 629
Madinah
Penyebab kematianSakit
Dimakamkan diJannatul Baqi
KebangsaanIslam (sebagai kerajaan Teokrasi).
EtnisArab, suku Quraisy, bani Hasyimiyah
ZamanPra Hijriah - Abad pertama Hijriah
Wilayah aktifJazirah Arab
Dipengaruhi  oleh
IstriAbul 'Ash bin Ar-Rabi'
Keturunan'Ali bin Abul 'Ash bin Ar-Rabi'
Umamah binti Abul 'Ash bin Ar-Rabi'
Orang tuaMuhammad
Khadijah binti Khuwailid

Perkawinan

Ia kawin dengan seorang laki-laki bernama AbuI 'Ash Bin Al-Rabi'.[2] Lelaki ini adalah sepupu dari ibunya sendiri.[2] Suami Zainab awalnya bukan pemeluk agama Islam.[2] Suaminya beberapa kali dipenjarakan dan Zainablah yang berusaha untuk membebaskan suaminya.[2] Salah satu usaha Zainab membebaskan suaminya adalah dengan menjual seuntai kalung milik ibunya, Khadijah binti Khuwailid dan menebus suaminya dari Nabi Muhammad s.a.w.[2] Nabi Muhammad s.a.w mengajukan syarat kepada Zainab agar suaminya dapat dibebaskan.[3]

Syaratnya adalah Zainab harus pergi ke Madinah apabila ingin suaminya dibebaskan.[3] Zainab pun menyetujui syarat tersebut.[3] Suaminya sempat dibebaskan tetapi kemudian dimasukkan lagi ke penjaran sampai akhirnya dibebaskan kembali karena Zainab turut campur tangan dalam proses pembebasan.[2] Setelah suaminya Zainab memeluk agama Islam maka Zainab menikah untuk kedua kalinya secara Islam.[2] Zainab mempunyai dua orang anak yang bernama Ali dan Umamah binti Abul 'Ash ar-Rabi'.[2] Akan tetapi, Ali meninggal saat masih bayi.[2] Umamah menikah dengan Ali bin Abi Thalib setelah wafatnya Fatimah binti Muhammad Rasulullah Saw, serta dinikahi Mughirah bin Naufal setelah 'Ali r.a meninggal. Memiliki seorang anak.[2] atau menurut pendapat lain, 2 orang anak, yaitu Yahya bin al-Mughirah dan Muhammad al-Ausath bin 'Ali bin Abi Thalib.[4]

Meninggal

Zainab binti Muhammad Rasulillah Saw, dia meninggal pada tahun 8 H/ 629 M di Madinah dalam usia 29 tahun dalam keadaan sakit. [5]

Referensi

  1. ^ Siyar Alamin Nubala karya Adz-Dzahabi, Al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir, Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, Zad al-Ma'ad karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah; Quraisy adalah julukan bagi salah satu di antara Fihr atau an-Nadhr (Raudhatul Anwar karya Shafiyyurahman al-Mubarakfuri).
  2. ^ a b c d e f g h i j k l Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve
  3. ^ a b c "zainab bint muhammad". Diakses tanggal 26 Mei 2013. 
  4. ^ ^^ Ibnu Jarir, Tarikh at-Thabari, Juz 5, hal. 154, Libanon.
  5. ^ ^^^ Ibnu Abdil Bar, al-Isti'ab fi Ma'rifati Ashab, Juz 4, hal. 1853-1854.