Kurikulum

Metode Pengajaran Pendidikan di Indonesia
Revisi sejak 6 Maret 2016 05.23 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Komponen Kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:

  • komponen tujuan
  • komponen isi/materi
  • komponen media (sarana dan prasarana)
  • komponen strategi
  • komponen proses belajar mengajar.

Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu:

  • Objective (tujuan)
  • Knowledges (isi atau materi)
  • School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)
  • Evaluation (penilaian).

Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni:

  • Tujuan
  • Isi dan struktur kurikulum
  • Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar)
  • Evaluasi.

Fungsi Kurikulum

Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan

Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:

  1. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
  2. Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
  3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.

Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan

Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
  2. Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
    • Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
    • Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
    • Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.

Fungsi kurikulum yang ada di atasnya

  1. Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
  2. Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.

Fungsi Kurikulum Bagi Guru

Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.

Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah

Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.

Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)

Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.

Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat

Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.

Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan

Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.

Jenis kurikulum di Indonesia

Pranala luar