Institut Agama Islam Negeri Palopo

universitas di Indonesia

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo atau IAIN Palopo adalah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Palopo provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. IAIN Palopo didirikan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 11 Tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan Tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Kemudian berubah status menjadi Institut Aggama Islam Negeri pada 14 Oktober 2014 dan diresmikan pada 23 Mei 2015

IAIN PALOPO
SULAWESI SELATAN - INDONESIA
Berkas:Logo STAIN Palopo.jpg


LOGO STAIN PALOPO
SULAWESI SELATAN - INDONESIA

 
'Informasi
JenisPerguruan tinggi Islam negeri di Indonesia
Didirikan12 Dzulqaidah 1417 H / 21 Maret 1997 M
(SK Presiden RI No. 11, tahun 1997) berubah menjadi IAIN pada 17 Oktober 2014 (Kepututsan Presiden RI No.141, tahun 2014) dan diresmikan 23 Mei 2015
AfiliasiIslam
KetuaDr. Abdul Pirol, M.Ag.
Alamat
Jl. Dr. Ratulangi, Balandai
, ,
Situs web[1]

Sejarah

STAIN Palopo[1], sebelumnya dikenal dengan nama Fakultas Ushuluddin yang diresmikan berdirinya pada tanggal 27 Maret 1968 dengan status filial dari IAIN Alauddin di Ujung Pandang. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 168 tahun 1968, status tersebut ditingkatkan menjadi fakultas cabang, dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Cabang Palopo.[2]

Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 1982, status Fakultas Cabang tersebut ditingkatkan menjadi Fakultas Madya dengan sebutan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo. Dalam perkembangan selanjutnya dengan keluarnya PP No. 33 Tahun 1985 tentang Pokok-pokok Organisasi IAIN Alauddin; Keputusan Presiden RI Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi IAIN; KMA -RI Nomor 18 Tahun 1988 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Palopo telah mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan Fakultas-fakultas negeri lainnya yang ada di Negara Republik Indonesia. Berkenaan dengan kebijakan baru pemerintah tentang perguruan tinggi yang didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997, maka mulai tahun akademik 1997/1998 Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin di Palopo dibenahi penataan kelembagaannya dan dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo dan berdiri sendiri.[2]

Setelah beralih status menjadi STAIN,dan baru berubah lagi menjadi IAIN lembaga ini mengalami perubahan cukup signifikan. Hal ini terlihat pada sistem tata kelola administrasi, keuangan dan kebijakan, sumber daya manusia semuanya mengalami kemajuan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Di samping itu, jumlah prodi pada STAIN Palopo semakin bertambah sebatas cakupan kewenangan bidang keilmuan yang memungkinkan dikelola STAIN itu sendiri. Sejak pembentukannya sebagai fakultas cabang dari IAIN Alauddin hingga menjadi PT yang berdiri sendiri, IAIN Palopo telah dipimpin oleh pejabat sebagai berikut:

1. alm. K. H. Muhammad Rasyad 1968-1974

2. almh. Dra. Hj. St. Ziarah Makkajareng 1974-1988

3. alm. Prof. Dr. H. M. Iskandar 1988-1997

4. Drs. H. Syarifuddin Daud, MA 1997-2006

5. Prof. Dr. H. M. Said Mahmud, Lc, MA 2006-2010

6. Prof. Dr. H. Nihaya M, M.Hum 2010-2014

7. Dr. Abdul Pirol, M.Ag 2014 – 2018[3]

Dalam usianya yang menginjak tahun kelimabelas tahun menjadi STAIN, gagasan yang terkandung dalam visi, misi dan tujuan pendidikan tinggi Islam telah memperoleh respon yang positif dari civitas akademika, masyarakat, alumni, dan pemerintah setempat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai kesempatan masyarakat, alumni, dan pemerintah selalu menyampaikan keinginan transformasi dan peningkatan status kelembagaan, tidak terfokus pada status “sekolah tinggi” melainkan mempersiapkan untuk segera beralih status menjadi “institut.” Keinginan tersebut tentu saja intinya mendukung arah terwujudnya STAIN Palopo menjadi pendidikan tinggi Islam yang unggul dan kompetitif. Sejalan dengan rencana peningkatan status kelembagaan STAIN menjadi IAIN atau UIN, maka STAIN Palopo telah membuat berbagai rencana induk pengembangan (RIP) terutama dalam kurun waktu 2012-2037, untuk memperkuat program akademik yang sedang berjalan dan mencari peluang pengembangan baru, seperti pembukaan program-program studi yang mungkin sesuai peraturan yang berlaku.

Jurusan

  • Jurusan Dakwah
  • Jurusan Syari'ah
  • Jurusan Tarbiyah
  • Jurusan Ushuluddin[4]
  • Lembaga Penerbit Kampus
  • Perpustakaan
  • Pusat Komputer
  • Pusat Pengabdian Pada Masyarakat
  • Pusat Penjamin Mutu Akademik
  • Pusat Studi Wanita

Lihat pula

Pranala luar

Institut Agama Islam Negeri Palopo

  1. ^ [2]STAIN Palopo web
  2. ^ a b profil stain palopo
  3. ^ ketua [3]
  4. ^ jurusan [4]