Paraji
Paraji adalah sebuah jabatan adat di Suku Sunda yang dipegang oleh sesepuh perempuan. Paraji dan Juru kunci memiliki suatu ikatan profesi yang kuat dalam suatu tatanan masyarakat adat Suku Sunda.
Syarat
Seorang paraji biasanya adalah seorang perempuan yang sudah cukup tua dan "mati haid" dan memiliki keahlian dalam hal upacara adat setempat ( misal membuat atau menyiapkan Sesajen) dan diutamakan yang memiliki darah keturunan paraji dari pihak ibunya, dan sudah memiliki cucu sehinga dia akan dipanggil "Nini" atau "Nenek Paraji",.
Tugas
Tugas seorang nini Paraji adalah cenderung dalam mengurusi hal adat dalam sebuah rumahtanga di sebuah lingkungan perkampungan. Berbeda dengan juru kunci yang biasanya bertugas di luar rumah, maka seorang nini paraji biasanya hanya bertugas di dalam rumah. Pada jaman dahulu sebelum jaman ada Bidan seorang nini paraji bertugas membantu wanita melahirkan, atau berperan sebagai Dukun Bayi. Tetapi tugas seorang Nini Paraji lebih luas dari sekedar dukun bayi, sebab selain mengurusi bayi dan wanita yang melahirkan, seorang Nini Paraji juga memiliki peran adat yang penting dalam hal acara-acara yang berhubung dengan sesajen Hajatan dan merangkai bunga rampai untuk keranda kematian .