Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.[1]
Kabupaten Puncak | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Peta | |
Koordinat: 4°08′31″S 137°05′49″E / 4.14204°S 137.09702°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Papua |
Tanggal berdiri | - |
Ibu kota | Kota Gome |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Willem Wandik |
• Wakil Bupati | Repinus Telenggen |
Luas | |
• Total | 8.055 km2 (3,110 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 60.294 |
• Kepadatan | 7/km2 (20/sq mi) |
Demografi | |
Zona waktu | UTC+09:00 (WIT) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | - |
Kode Kemendagri | 94.05 |
DAU | Rp. 624.649.053.000.- |
Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya.
Batas Wilayah
Utara | Waropen Atas |
Timur | Kuyawage, Fawi, Mewoluk dan Mulia |
Selatan | Mimika Baru dan Agimuga |
Barat | Sugapa dan Agisiga |
Daftar Distrik
Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:
Kependudukan
Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk kabupaten Puncak sementara adalah 93.363 orang, yang terdiri atas 49.308 laki-laki dan 44.055 perempuan. Dari hasil SP2010 tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk kabupaten Puncak masih bertumpu di sekitar Ibukota Kabupaten yakni Distrik Ilaga 16,50 persen, Distrik Sinak 21,00 persen, Distrik Gome 18,96 persen, Distrik Pogoma 17, 10 persen, sedangkan distrik lainnya dibawah 12 persen.
Dengan luas wilayah kabupaten Puncak sekitar 8.055 kilo meter persegi yang didiami oleh 93.363 orang maka rata-rata tingkat kepadatan penduduk kabupaten Puncak adalah 12 orang per kilo meter persegi. Distrik yang paling tinggi tingkat kepadatan penduduknya adalah Distrik Agadugume yakni sebanyak 32 orang per kilo meter persegi sedangkan yang paling rendah adalah Distrik Doufo yakni sebanyak 1 orang per kilo meter persegi.
Sex ratio penduduk kabupaten Puncak adalah sebesar 112, yang artinya jumlah penduduk laki-laki 12 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Sex ratio terbesar terdapat di distrik Ilaga yakni sebesar 120 dan yang terkecil terdapat di distrik Doufo yakni sebesar 105 yang berarti jumlah penduduk laki-laki 5 persen lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan.
Laju pertumbuhan penduduk kabupaten Puncak per tahun selama sepuluh tahun terakhir yakni dari tahun 2000-2010 sebesar 8 persen. Laju pertumbuhan penduduk distrik Agadugume adalah yang tertinggi dibandingkan distrik-distrik lain di Puncak yakni sebesar 19 persen, sedangkan yang terendah di distrik Doufo yakni sebesar -3 persen. Distrik Sinak walaupun menempati urutan pertama dari jumlah penduduk namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk adalah urutan kedua tertinggi yakni sebesar 14 persen.
Jumlah rumah tangga berdasarkan hasil SP2010 adalah 23.356 rumah tangga. Ini berarti bahwa banyaknya penduduk yang menempati satu rumah tangga dari hasil SP2010 rata-rata sebanyak 4,00 orang. Rata-rata anggota rumah tangga di setiap distrik berkisar antara 3,69 orang sampai dengan 4,35 orang.
Distrik Agadugume, Sinak, Wangbe, dan Doufo memiliki rata-rata anggota rumah tangga di bawah rata-rata Kabupaten. Distrik Ilaga yang merupakan ibukota Kabupaten memiliki rata-rata anggota rumah tangga tertinggi, yakni sebanyak 4,35 orang. Sedangkan Distrik Sinak dengan jumlah penduduk terbanyak, memiliki rata-rata anggota rumah tangga terendah yakni sebanyak 3,69 orang.
Rujukan
- ^ Gatra Daring Mendagri resmikan enam kabupaten baru. Diakses 20 Juni 2008