Pulau Padar

pulau di Kabupaten Manggarai Barat
Revisi sejak 12 Maret 2016 15.56 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (top: tidy up)

Pulau Padar adalah pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo, setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Pulau ini relatif lebih dekat ke Pulau Rinca daripada ke Pulau Komodo, yang dipisahkan oleh Selat Lintah. Pulau Padar tidak dihuni oleh ora (biawak komodo). Di sekitar pulau ini terdapat pula tiga atau empat pulau kecil.

Pulau Padar
Situs Warisan Dunia UNESCO
KriteriaAlam: vii, ix
Nomor identifikasi609
Pengukuhan1991 (ke-15)
Pulau Padar

Pulau Padar juga diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, karena berada dalam wilayah Taman Nasional Komodo, bersama dengan Pulau Komodo,Pulau Rinca dan Gili Motang.