Tanah Terjanji
Tanah yang Dijanjikan (Tanah Perjanjian; bahasa Ibrani: הארץ המובטחת, terjemahan: ha-Aretz ha-Muvtakhat; bahasa Inggris: Promised Land) merujuk pada satu istilah yang digunakan bagi mengartikan tanah yang dijanjikan oleh Tuhan, berdasarkan Alkitab Ibrani, kepada Bani Israel. Janji ini pertama kali dibuat kepada Abraham (Kejadian 15:18–21) dan kemudian sekali lagi kepada anak dia Ishak, dan anak laki-laki Ishak, Yakub (Kejadian 28:13), cucu Abraham. Tanah yang Dijanjikan diberikan kepada keturunan mereka setelah Keluaran dan diartikan dalam bentuk terkait wilayah dimulai dari Sungai Mesir ke Sungai Efrat.
Catatan Alkitab
- Bukan saja Aku telah mengadakan perjanjian-Ku dengan mereka untuk memberikan kepada mereka tanah Kanaan, tempat mereka tinggal sebagai orang asing,[1]
Referensi
- ^ Keluaran 6:3, dalam Alkitab bahasa Inggris Keluaran 6:4