Roebiono Kertopati
dr. Roebiono Kertopati (11 April 1914 – 23 Juni 1984 adalah Bapak Persandian Negara Republik Indonesia. Sebelumnya ia adalah seorang dokter di Kementerian Pertahanan RI bagian B (intelijen). Pada tanggal 4 April 1946, dr. Roebiono Kertopati dengan pangkat Letkol. mendapat perintah dari Amir Syarifuddin, Menteri Pertahanan RI saat itu, untuk mendirikan sebuah badan yang mengelola persandian nasional.
Roebiono Kertopati | |
---|---|
[[Kepala Lembaga Sandi Negara]] 1 | |
Masa jabatan 4 April 1946 – 23 Juni 1984 (38 tahun) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Ciamis, Jawa Barat, Hindia Belanda | 11 April 1914
Meninggal | 23 Juni 1984 | (umur 70)
Kebangsaan | Indonesia |
Dikenal karena | Bapak Persandian Indonesia, Pendiri Lembaga Sandi Negara |
Sunting kotak info • L • B |
Roebiono tidak mengenyam pendidikan persandian secara formal, namun hanya berupa kursus singkat pengenalan sandi dari kementerian luar negeri Belanda pada tahun 1949. Namun melalui bacaan serta imajinasi, logika dan intuisi, diciptakanlah sistem-sistem sandi sendiri.[1]
Walaupun tanpa ilmu pengetahuan yang memadai mengenai teknis kriptografi dan hanya dibantu oleh tenaga-tenaga yang juga awam sandi, sistem-sistem sandi buatan sendiri tersebut terbukti efektif dan dapat diandalkan untuk mengamankan komunikasi berita di medan peperangan, di dalam perundingan-perundingan antara pemerintah RI dengan Belanda dan dengan PBB, pada komunikasi pemberitaan di perbatasan dan di dalam gerilya di daerah dan pedalaman.
Berpijak dari kegiatan-kegiatan militer dan politik negara yang selalu membutuhkan kerahasiaan komunikasi pemberitaan, sebagai perintis dan pendiri persandian di Indonesia, bapak dari empat anak ini telah mempunyai pemikiran dan konsep yang jelas tentang kedudukan suatu badan persandian dalam struktur pemerintahan negara. Hanya berbekal daya nalar dan dilandasi semangat juang yang pantang menyerah itulah, bapak Roebiono dan kawan-kawannya merintis persandian di Indonesia.
Seiring dengan waktu, persandian di Indonesia terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang digunakan. Bermula dari hanya sebuah ruangan kecil tempat kegiatan sandi berlangsung dan alat yang diguanakan pun masih berupa pensil dan kertas, kini telah menjadi sebuah institusi mandiri dengan peralatan yang jauh lebih kompleks. Perekrutan dan pendidikan tenaga sandi (sandiman) pun ikut berkembang dengan pesat. Dari hanya sebuah kursus singkat (seperti magang) menjadi setingkat akademi, bahkan kini telah menjadi Sekolah Tinggi.
Pada tahun 1954 dr. Roebiono Kertopati diangkat sebagai salah satu anggota "Panitia Negara untuk Penjelidikan Radio-aktivitet" yang bertugas untuk menyelidiki radio-aktivitet dan tenaga atom, menyelidiki pemakaian tenaga atom sebagai energi baru, dan memberikan penjelasan kepada publik tentang tenaga atom dan akibatnya pada masa damai dan pada masa perang. Panitia itu diketuai oleh dr. Gerrit Augustinus Siwabessy beranggotakan Charidji Kesuma, dr. Sjahrial Rasad, Prof. Ir. Herman Johannes, Ir. Sudjito Danusaputro, Prof. Ir. R. Goenarso, Prof. dr. Bahder Djohan, dr. Roebiono Kertopati, Suwito, Ir. Inkiriwang, Kolonel Adam, dan Mayor Udara dr. Sarjanto.[2]
Mayjen. TNI (purn) dr. Roebiono Kertopati yang menguasai dengan aktif empat bahasa asing yakni Inggris, Jerman, Belanda, dan Perancis ini memimpin persandian Indonesia dari tanggal 4 April 1946 yang masih berupa sebuah kamar sandi sampai dengan tahun 1984 yang telah bernama Lembaga Sandi Negara.
Pada tanggal 23 Juni 1984 sang penerima 11 bintang jasa (utama) dari pemerintah Indonesia ini wafat. Sampai akhir hayatnya ia tetap berjuang untuk memajukan persandian di Indonesia, suatu bidang perjuangan yang masih langka dan merupakan kegiatan yang tidak dikenal.
Motto yang selalu didengungkan kepada seluruh anak buahnya yang bekerja sebagai tenaga sandi adalah Berani Tidak Dikenal. Almarhum Mayor Jenderal (pur) dr. Roebiono Kertopati dinobatkan sebagai Bapak Persandian Negara Republik Indonesia.
Referensi
- ^ Persadha, Pratama D (Juli, 2015). "Lahirnya Dinas Kode". Kode Untuk Republik: Peran Sandi Negara di Perang Kemerdekaan. PT Marawa Tiga Warna. hlm. 109–119. ISBN 978-602-72773-0-4.
- ^ Keputusan Presiden RI Nomor 230 Tahun 1954 tanggal 23 November 1954.