Kawasan Industri Wijayakusuma
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Maret 2016) |
PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau PT KIW adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia(BUMN) yang bergerak di bidang Pengembang Kawasan Industri berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Pengembang Kawasan Industri |
Kantor pusat | , Indonesia |
Tokoh kunci | Mohamad Djajadi, SH. M.Hum (CEO) |
Produk | Penjualan kapling tanah industri siap bangun Persewaan bangunan gudang Persewaan Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Situs web | kiw |
Kawasan industri Wijayakusuma sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
KIW memiliki tanah industri seluas 250 Ha. Tanah tersebut yang dipakai untuk kavling industri seluas 175 Ha dan sisanya diperuntukkan untuk pembangunan Infrastruktur, Fasilitas Sosial dan fasilitas lingkungan.
Kawasan Industri
Keppres No. 41 tahun 1996
Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri.
Tujuan Pembangunan Kawasan Industri
PP No.24 Tahun 2009 Tentang Kawasan Industri
- Mengendalikan pemanfaatan ruang
- Meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan
- Mempercepat pertumbuhan industri di daerah
- Memberikan kemudahan bagi kegiatan industri
- Memberikan kepastian lokasi perencanaan dan pembangunan infrastruktur secara terkoordinasi antar instansi.
Perbedaan Kawasan Industri dan Zona Industri
PP No.24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri
Kawasan Industri | Zona Industri |
---|---|
Kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha Kawasan Industri | Bentangan lahan yang diperuntukan bagi kegiatan industri berdasarkan tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh Pemerentah Daerah Tingkat II yang bersangkutan |
Sejarah KIW
Tahun 1988 s/d tahun 1998
Pada awalnya perusahaan bernama PT Kawasan Industri Cilacap (PT KIC) didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988 dengan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor : 10 dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehakiman Repoblik Indonesia pada tanggal 23 Januari 1989 Nomor : C2-708. HT.01.01, Berlokasi di Jl. MT Haryono Lomanis Cilacap.
Tahun 1998 s/d sekarang
Selanjutnya berdasarkan akta Notaris Notaris Ny Asmara Noer SH tanggal 31 Maret 1998 Nomor 33 dan 34 disahkan oleh Menteri Kehakiman Nomor : C2.11.420.HT.01.04 Tahun 1998. Tanggal 14 Agustus 1998 diadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan, yang antara lain perubahannya adalah nama Perusahaan menjadi PT Kawasan Industri Wijayakusuma (PT KIW) dengan kantor pusat di JL. Raya Semarang - Kendal Km 12 Semarang.
Terakhir sesuai dengan Akta Notaris Prof. Dr. Liliana Tedjosautro, SH,MH. Nomor : 68 tanggal 15 Desember 2009 diadakan perubahan terhadap modal yang ditempatkan dan disetor.
Peta Kawasan Industri Wijayakusuma
Jarak Tempuh Dari KIW
Menuju Ke | Jarak |
---|---|
Bandara Ahmad Yani | 7 Km |
Pelabuhan laut Tanjung Emas | 15 Km |
Stasiun Tawang | 12 Km |
Terminal Terboyo | 17 Km |
Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Semarang | 9 Km |
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Jateng | 11 Km |
Kawasan Pusat Kegiatan Masyarakat Simpang Lima | 13 Km |
Kawasan Perbelanjaan Johar | 12 Km |
Rumah Sakit Tugurejo | 3 Km |
Manajemen
Komisaris
Nama | Jabatan |
---|---|
Ihwan Sudrajat | Komisaris Utama |
Bambang Toejiono | Komisaris |
Direksi
Nama | Jabatan |
---|---|
Mohamad Djajadi | Direktur Utama |
Abdul Muis | Direktur |
Komposisi Modal PT Kawasan Industri Wijayakusuma
Penghargaan Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup
PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) pada tahun 2012 - 2013 untuk pertama kalinya mengikuti pragram PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan mendapat peringkat BIRU. Informasi tersebut diumumkan pada tanggal 10 Desember 2013 oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui KEPMEN LH No 349 tahun 2013.
PT KIW (Persero) adalah satu - satunya pengelola Kawasan Industri di Jawa Tengah yang telah memperoleh penghargaan PROPER BIRU. Kategori penghargaan proper biru adalah telah mengelola Lingkungan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Kreteria penilaian PROPER melalui dua tahap : 1. Tahap Ketaatan (Hitam, Merah, Biru) 2. Tahap yang telah dipersyaratkan (Hijau, Emas)
Untuk mendapatkan peringkat Hijau suatu perusahaan persyaratanya harus mendapat Program Biru berturut-turut selama 3 tahun periode penilaian.
Penataan Lingkungan Hidup di Kawasan Industri Wijayakusuma telah menjadi komitment dan bagian penting. Karena memiliki dampak penting terhadap kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam.
Lingkungan Hidup
Istilah lingkungan hidup adalah sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan makluk hidup yang ada di permukaan bumi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Menjaga Kelestarian Lingkungan Menjadi Kewajiban yang tidak bisa di tunda
Menanam penghijauan di kawasan industri adalah menjadi sebuah kewajiban yang tidak bisa ditunda lagi. Sebelum tanah dijual kepada investor menanam penghijauan harus dilakukan terlebih dahulu karena di dalam Kawasan Industri Wijayakusuma lahan yang 30 % harus merupakan lahan hijau dan lahan hijau itu akan menjadi cover zone atau daerah pendukung. Manfaat terhadap sebuah wilayah atau daerah yaitu akan memperkaya oksigen dan mengurangi polusi.
Upaya – Upaya dalam melestarikan Lingkungan
Mendukung pembagunan berwawasan lingkungan yang telah menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur bagi rakyat Indonesia tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan.
Melestarikan lingkungan hidup telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja namun menjadi tanggung jawab semua insan manusia di dunia. Semua manusia diwajibkan untuk menjaga dan melestarikan lingkungngan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Sekecil apapun tindakan untuk melestarikan lingkungan maka akan sangat berpengaruh besar terhadap kelangsungan alam yang berkelanjutan pada generasi penerus di kemudian hari
Jenis tanaman yang ada di Kawasan Industri Wijayakusuma
Tanaman yang di tanam di area kawasan industri wijayakusuma sangat variatif. Di antaranya Pohon tanjung, angsana , trembesi ,sawo kecik, bambu jepang, ketapang dan pohon mangga.
Bisnis
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang Nur Jannah mengatakan tahun ini merupakan realisasi pembangunan pabrik yang pada 2014 telah disurvei baik lokasi dan proses perizinan. Menurut dia, ketertarikan pengusaha garmen mengembangkan bisnis di Kota Atlas tinggi dengan alasan upah buruh lebih murah. Saat ini, tercatat ada dua investor garmen bersiap membangun pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma dengan investasi total Rp100 miliar.[1]
Empat industri di Kawasan Industri Wijayakusuma akan mendapat pasokan CNG sebanyak 60 ribu meter kubik per bulan dari Perusahaan Gas Negara. Pengembangan jaringan di Wijayakusuma akan diangkut melalui moda transportasi truk dalam bentuk gas bumi terkompresi (CNG) untuk kemudian dapat disalurkan kepada pelanggan.[2]
Galeri
-
Tugu Muda Kota Semarang
-
Lahan Kawasan Industri Wijayakusuma
-
Pembangunan Pabrik Garment
-
Pintu Masuk Kawasan Industri Wijayakusuma
-
Kunjungan Wagub Jateng
-
Kunjungan Wagub di Area KIW
-
Direksi & Karyawan PT. Kawasan Industri Wijayakusuma
-
Kavling Industri di KIW
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)
- (Indonesia) Portal PT KIW di Kementerian BUMN
- (Indonesia) [http://regionalinvestment.bkpm.go.id |
- (Indonesia) Himpunan Kawasan Industri Indonesia