Kabupaten Luwu Timur
kabupaten di Indonesia
Kabupaten Luwu Timur adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.247,77 km2 termasuk kota Palopo sebelum menjadi kota otonom.