Pembicaraan:KRI Makassar (590)

Revisi sejak 9 Januari 2008 01.18 oleh Yosri (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Adakah mungkin kapal perang rumah sakit dilengkapi dengan persenjataan? Adakah ini dibenarkan dalam undang-undang antarabangsa. Kapal yang bersenjata biasanya dianggap an...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Adakah mungkin kapal perang rumah sakit dilengkapi dengan persenjataan? Adakah ini dibenarkan dalam undang-undang antarabangsa. Kapal yang bersenjata biasanya dianggap ancaman dan akan dimusnahkan dalam pertempuran. Yosri 01:18, 9 Januari 2008 (UTC)

Kembali ke halaman "KRI Makassar (590)".