Sebatik Tengah, Nunukan
kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Sebatik Tengah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Tengah merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]
Sebatik Tengah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Utara | ||||
Kabupaten | Nunukan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | ... | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 65.03.12 | ||||
Kode BPS | 6504150 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 4/- | ||||
|
Pembagian administratif
Kecamatan Sebatik Tengah terbagi ke dalam 4 desa, antara lain:
- Aji Kuning (sebelumnya masuk kec. Sebatik, kemudian masuk kec. Sebatik Barat tahun 2010)
- Bukit Harapan
- Maspul
- Sungai Limau
Referensi
- ^ Radar Tarakan - Fungsikan Kecamatan Baru, Tunggu Instruksi Bupati. Diakses pada 9 Juni 2012