Panmunjom
Panmunjom, yang terletak di Provinsi Gyeonggi , adalah desa yang ditinggalkan di perbatasan antara Korea Utara dan Korea Selatan , di daerah ini pada tahun 1953 terjadi Perjanjian Gencatan Senjata Korea yang berhenti dengan penandatanganan perdamaian dalam Perang Korea.[1] Hingga saat ini gedung gencatan senjata itu masih berdiri, meskipun masih terdapat garis demarkasi miiter yang terbujur melalui tengah Zona Demiliterisasi.[2]
Nama lokas ini sering digunakan sebagai metonim untuk komunikasi di Area Keamanan Bersama (JSA), di mana diskusi antara Utara dan Selatan masih berlangsung di gedung biru Demarkasi Militer Baris.[2] Dengan demikian, hal itu dianggap sebagai salah satu dari sisa-sisa terakhir dari Perang Dingin.[1]
Situs bekas desa berada di 53 kilometer sebelah barat laut dari Seoul dan 10 kilometer sebelah timur dari Kaesong dan tempat pertemuan Komisi Militer Gencatan Senjata.[1] Pertemuan berlangsung di beberapa tenda didirikan di sisi utara jalan Kaesong-Seoul di tepi barat dari aliran Sa'cheon.[1]
Rujukan
- ^ a b c d Shadily, Hassan.Ensiklopedia Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
- ^ a b Travel in Korea: Panmunjeom information about the village and its history.