Komarudin

Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Korea

Komarudin (1919 - 1949) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia asal Korea.[1][2][3] Nama asli Komarudin adalah Yang Chil-seong (양칠성)[1], sedangkan nama Jepangnya Sichisei Yanagawa (梁川七星).

Kehidupan awal

Yang Chil-seong lahir pada tanggal 29 Mei 1919 di Provinsi Jeolla.[1] Pada awalnya ia ditugaskan oleh pemerintah kolonial Jepang sebagai penjaga tawanan tentara sekutu di Bandung pada tahun 1942. Saat itu baik Korea dan Indonesia sedang dijajah oleh Jepang.

Tentara Gerilya "Pangeran Papak"

Setelah Indonesia dan Korea merdeka pada tahun 1945, Yang Chil-seong tidak kembali ke Korea, namun tetap tinggal di Indonesia. Ia berganti nama menjadi Komarudin dan menikah dengan orang Indonesia. Ketika tentara Belanda kembali datang ke Indonesia dan melancarkan agresi militer, Komarudin datang ke Garut bersama 2 orang tentara Jepang dari Bandung bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia.<ref name="yangchilsung - fokusjabar1">(Indonesia)Yang Chil Sung, Sang Pahlawan Garut dari Korea (Bagian I), fokusjabar. 31-05-2015</ref Mereka berperang secara gerilya dalam kelompok yang dijuluki "Pasukan Pangeran Papak" dari Markas Besar Gerilya Galunggung (MBGG) pimpinan Mayor Kosasih, yang bermarkas di Kecamatan Wanaraja, Garut.[4] Kedua tentara Jepang itu bernama Hasegawa (Abubakar) dan Mashasiro Aoki (Oesman) bersama Komarudin dikenal akan kemampuan bertempur yang baik. Pasukan ini juga pernah ikut berperang dalam peristiwa Bandung Lautan Api.[4] Komarudin juga tercatat pernah menggaggalkan serangan Belanda yang akan merebut Wanaraja dengan menghancurkan Jembatan Cimanuk.

Tertangkap oleh tentara Belanda

Ketika Belanda menyerang Garut, kelompok Pasukan Pangeran Papak bertugas mengamankan wilayah tersebut. Namun karena kekuatan Belanda terlalu besar, Pasukan Pangeran Papak terpaksa mundur. Ketiga tentara gerilya itu bersembunyi namun tertangkap karena informasi dari mata-mata. Komarudin, Abubakar, Oesman dan seorang pejuang Indonesia bernama Djoehana tertangkap di Gunung Dora. Pada tanggal 10 Agustus 1949, Komarudin, Abubakar dan Oesman dieksekusi di Kerkhoff, Garut. Sementara Djoehana mendapat hukuman penjara seumur hidup di LP Cipinang. Mereka dimakamkan di TPU Pasir, Bogor, lalu tahun 1975 dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Tenjolaya, Garut. Komarudin meninggalkan seorang anak laki-laki.

Pada Juli 1995, saat peringatan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia mengadakan upacara penggantian batu nisan Komarudin.

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b c (Indonesia)Yang Chil Sung:Purnama Menyinari Kemerdekaan Indonesia, world.kbs.co.kr. 31-05-2015
  2. ^ (Indonesia)Yang Chil Sung, Sang Pahlawan Garut dari Korea (Bagian I), fokusjabar. 31-05-2015
  3. ^ (Indonesia)Pejuang Asing Ditangkap Militer Belanda, arsipindonesia. 31-05-2015
  4. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama yangchilsung - fokusjabar1