Pengertian Lobby,Negosiasi,dan Diplomasi
Lobby
Pada awalnya lobby hanya dikatakan sebagai sebuah serambi sebelum masuk ke ruang utama. Lobby adalah sebuah tempat yang nyaman dan tenang terletak di hotel-hotel dan tempat-tempat pertemuan. Tempat tersebut sesuai sebagai tempat untuk mengadakan pembicaraan dan pendekatan antara pihak-pihak yang melakukan pertemuan.
Dalam perkembangannya lobby dimaknai sebagai pendekatan (approach). Lobby adalah pendekatan awal yang menjurus ke suatu tujuan yang menguntungkan, baik satu ataupun kedua belah pihak . Kegiatan lobby tidak hanya diperlukan oleh individu untuk memperoleh apa yang menguntungkan dari pihak lain, tetapi juga diperlukan bagi kepentingan suatu organisasi. Bagi suatu organisasi kegiatan melobby diperlukan demi suksesnya pelaksanaan rencana-rencana. Disini fungsi agensi-agensi pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan izin usaha, hak paten yang sifatnya memudahkan dan menguntungkan organisasi. Dalam kondidi ini lobby adalah proses penyampaian argumentasi –argumentasi yang bersifat mendukung posisi organisasi kepada pejabat. Dalam sebuah bisnis, lobby merupakan permulaan dari sebuah negosiasi. Tetapi dalam proses negosiasi, lobby sering digunakan untuk mengatasi tahap-tahap negosiasi yang mengalami jalan buntu dan tidak menemukan kata sepakat. Jika negosiasi sampai pada tahap ini, saat jeda bisa dimanfaatkan negosiator untuk melakukan pendekatan-pendekatan ulang, agar menemukan titik temu ke arah sepakat.
Lobby dilakukan dengan tujuan untuk mempengaruhi secara persuasive agar pihak lain mau memenuhi keinginan dan tujuan pihak yang melobby. Kegiatan lobby ini bisa menambah jaringan koneksi di beberapa sector, sekaligus keberhasilan lobby dipengaruhi seberapa banyak dan luas jaringan yang dimiliki. Lobby lebih efektif jika dilakukan dalam suasana informal, karena itu lobby diartikan juga sebagai kegiatan yang bersifat informal dan tidak resmi.
Kegiatan lobby dapat dilakukan secara individual maupun kelompok dengan sasaran lobby juga bisa individu yang berpengaruh, kelompok, lembaga pemerintahan (legislative, eksekutif maupun yudikatif) dan lembaga/organisasi non pemerintah dan, perusahaan swasta. Lobby memiliki manfaat untuk memberikan pengertian yang menyeluruh mengenai sebuah tujuan baik individu maupun perusahaan, kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai banyak hal yang berkaitan dengan keinginan dan tujuan masing-masing. Dari lobby kemudian juga bisa ditemukan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan kedua belah pihak yang diteruskan lewat kegiatan negosiasi yang akhirnya bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Negosiasi
Negosiasi adalah suatu proses untuk mendapatkan sesuatu yang pada saat itu tidak menjadi milik kita. Proses negosiasi tanpa kita sadari telah terlibat dengannya, sepanjang hidup kita, hanya kita tidak menyadari bahwa kita sedang berada di tengah-tengah proses negosiasi. Dalam bernegosiasi sikap kita akan mempengaruhi sasaran kita, karena itu bersikap positif dalam bernegosiasi adalah hal yang mutlak diperlukan.
Dalam sebuah negosiasi kedua belah pihak pasti menginginkan kemenangan. Negosiasi dikatakan berhasil jika berakhir dengan kedua belah pihak mendapatkan apa yang diinginkan (Win – Win). Bila seorang negosiator menanggapi satu situasi dengan pikiran “saya harus menang dan saya tidak perduli dengan kondisi lawan”. Maka disitulah sebetulnya bencana sudah diambang pintu.
Konsep negosiasi sama-sama menang tidaklah selalu didasarkan kepada pertimbangan etika. Jika kedua belah pihak yang berbisnis puas dengan keputusan yang ditempuh akan menjadikan mereka lebih bersedia untuk bekerja sama di masa datang. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses negosiasi mempunyai hak dan kedudukan yang sama (equality), tidak ada satu pihak merasa lebih tinggi dari pihak yang lain.
Keberhasilan sebuah negosiasi dapat dicapai dengan kerjasama (cooperative). Ada keinginan untuk mencari titik temu dari perbedaan-perbedaan yang pasti muncul selama proses negosiasi. Negosiasi sebaiknya sebagai sarana menjalin hubungan jangka panjang. Ada keyakinan bahwa sesuatu yang berarti bagi kita tentu berarti pula bagi lawan. Semua yang dilakukan hanya untuk memperlancar negosiasi.
Negosiasi merupakan sebuah proses dimana terdapat dua pihak yang memiliki keinginan, kepentingan-kepentingan yang berbeda tetapi sama-sama memiliki keinginan untuk duduk bersama dalam rangka mendapatkan kesepakatan. Ada baiknya kita memahami mengapa seseorang ingin melakukan negosiasi. Negosiasi dilakukan dengan beberapa alasan yaitu:
a. Pihak kita menginginkan sesuatu yang saat ini masih berada dalam control pihak mitra negosiasi
b. Pihak mitra negosiasi pun menginginkan sesuatu yang ada dalam control kita
c. Untuk mendapatkan kesepakatan yang saling menguntungkan
d. Untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari titik temu
e. Supaya bisnis atau usahanya bisa tetap bertahan
Proses negosiasi melalui beberapa tahap walaupun tidak kaku yaitu tahap penawaran (offering), tahap penjualan (selling), tahap bargaining(tawar menawar) dan tahap negosiasi. Seorang negositor yang baik memiliki beberapa persyaratan yaitu :
a. Konsisten dan tetap teguh pada tujuan yang ingin dicapai
b. Strategis dan menguasai keadaan
c. Berpikir kreatif
d. Komunikatif dan bisa melakukan komunikasi persuasive
Terdapat beberapa anggapan yang berkaitan dengan negosiator yang baik yaitu negosiator yang baik selalu dan pasti sukses 100 %, negosiator yang handal terbiasa dan selalu mengambil resiko dan negosiator yang hebat hanya mengandalkan intuisi. Beberapa hal tersebut merupakan anggapan yang mungkin selama ini dijadikan suatu yang memang harus dimiliki oleh seorang negosiator. Sebetulnya keberhasilan seorang negosiator sangat ditentukan oleh persiapan yang dilakukan, teknik-teknik negosiasi yang dimiliki ditambah pengalaman bernegosiasi sebelumnya dan yang tidak boleh diremehkan adalah sikap negosiator selama proses negosiasi, karena manusia adalah salah satu dimensi negosiasi yang sangat dinamis, dan menentukan iklim negosiasi.
Negosiasi sering kali gagal bukan karena masalah harga atau mutu barang yang tidak sesuai, tetapi sering kali gagal karena tidak ada niat baik pada satu pihak untuk bernegosiasi, sika egois yang tidak kooperatif dan akomodatif, terdapat kesenjangan hubungan, kekhawatiran akan kalah, agenda-agenda tersembunyi dan ketidakterbukaan, konflik pribadi diantara peserta negosiasi, masalah-masalah budaya dan bahasa dan kurangnya atau bahkan tidak adanya wewenang untuk bernegosiasi.
Diplomasi
Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian, diplomasi juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang diambilnya. Itu juga merupakan suatu proses politik untuk membina kebijakan luar negeri yang dianut dan ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negara lain. Disamping itu, diplomasi juga dianggap sebagai pengetahuan, mutu dan kepandaian untuk membendung dan mengurangi adanya konflik internasional yang terjadi.
Menurut Brownlie, diplomasi merupakan setiap cara yang diambil untuk mengadakan dan membina hubungan dan berkomunikasi satu sama lain, atau melaksanakan transaksi politik maupun hukum yang dalam setiap hal dilakukan melalui wakil-wakilnya yang mendapat otorisasi. Diplomasi pada hakikatnya juga merupakan negoisasi dan hubungan antarnegara yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, untuk itu diperlukan suatu seni dan kemampuan serta kepandaian untuk mempengaruhi seseorang sehingga dapat tercapai tujuannya. Kemampuan untuk berunding itu harus dilakukan secara maksimal agar dapat dicapai hasil yang maksimal pula dalam suatu system politik dimana suatu perang mungkin bisa terjadi.
Diplomasi pada hakikatnya merupakan kebiasaan untuk melakukan hubungan antarnegara melalui wakil resminya dan dapat melibatkan seluruh proses hubungan luar negeri, perumusan kebijakan termasuk pelaksanaannya. Dalam arti yang luas, diplomasi dan politik luar negeri adalah sama. Namun, dalam arti yang sempit, atau lebih tradisional,diplomasi itu melibatkan cara-cara dan mekanisme, sedangkan dalam politik luar negeri ada dasar atau tujuannya. Dalam arti yang lebih terbatas, diplomasi meliputi teknik operasioanl dimana negara mencari kepentingan di luar yuridiksinya.
a. yang menyamakan kata itu dengan “politik luar negeri”, misalnya jika dikatakan “Diplomasi RI di Afrika perlu ditingkatkan”
b. Diplomasi dapat pula diartikan sebagai “perundingan” seperti sering dinyatakan bahwa “Masalah Timur Tengah hanya dapat diselesaikan melalui diplomasi”. Jadi perkataan diplomasi disini merupakan satu-satunya mekanisme yaitu melalui perundingan”;
c. Dapat pula diplomasi diartikan sebagai “dinas luar negeri” seperti dalam ungkapan “Selama ini ia bekerja untuk diplomasi”;
d. juga yang menggunakan secara kiasan seperti dalam “pandai berdiplomasi”yang berarti “pandai bersilat lidah”.