Joesoef Ronodipoero

Diplomat Indonesia
Revisi sejak 17 Juni 2016 10.14 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Hindia-Belanda +Hindia Belanda))

Moehammad Joesoef Ronodipoero (EYD: Muhammad Yusuf Ronodipuro) atau hanya Yusuf Ronodipuro (30 September 1919 – 27 Januari 2008) adalah duta besar Indonesia. Pada awalnya ia dikenal sebagai penyiar kemerdekaan Republik Indonesia secara luas. Selain itu ia pernah menjadi Duta Besar luar biasa Indonesia di Uruguay, Argentina, dan Chili. Yusuf Ronodipuro dianggap sebagai salah satu tokoh pahlawan Indonesia karena perannya dalam menyiarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia saat dia bekerja di Radio Hoso Kyoku. Dia juga adalah salah satu pendiri dari Radio Republik Indonesia pada tanggal 11 September 1945, yang berdiri sampai sekarang, dan kemudian hari jadinya diperingati setiap tanggal 11 September.

Joesoef Ronodipoero
Yusuf Ronodipuro
Lahir(1919-09-30)30 September 1919
Hindia Belanda Salatiga, Hindia Belanda
Meninggal27 Januari 2008(2008-01-27) (umur 88)
Indonesia Jakarta Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanWartawan, Diplomat
Dikenal atasMenyiarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Mendirikan Radio Republik Indonesia

Latar belakang

Yusuf Ronodipuro lahir di Salatiga, Jawa Tengah pada tanggal 30 September 1919. Pasangannya bernama Siti Fatima Rassat, dan mempunyai tiga anak: Dharmawan, Irawan, dan Fatmi. Dia meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto tanggal 27 Januari 2008 karena penyakit komplikasi stroke dan kanker paru-paru yang disebabkan kebiasaannya sebagai perokok berat. Dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta tanggal 28 Januari.

Masa pendudukan Jepang

Pada tahun 1942, Hindia Belanda dikalahkan oleh Tentara Dai Nippon (Tentara Kekaisaran Jepang) dan Tentara KNIL menyerah. Sejak itu Hindia Belanda bubar dan administrasi Kerajaan Belanda keluar dari Nusantara. Yusuf Ronodipuro sendiri sejak tahun 1943 bekerja sebagai wartawan radio militer Jepang di Jakarta, yang disebut Hoso Kyoku. Radio ini dipimpin oleh personil Tentara Jepang, yaitu Letkol Tomo Bachi, sedangkan wakilnya adalah orang Indonesia bernama Utoyo Ramlan. Pemimpin redaksinya adalah Bahtar Loebis, kakak dari sastrawan dan wartawan Mochtar Loebis. Mochtar Loebis kala itu juga sering dipercaya untuk membawakan siaran mancanegara di Radio Hoso Kyoku.

Datangnya hari kemerdekaan Indonesia sama sekali tidak terduga. Jepang dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat, yaitu di Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945, kemudian di Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945. Jepang kemudian menyerah tanpa syarat pada Tentara Sekutu, namun berita ini belum sampai ke khalayak umum Indonesia, karena saat itu jumlah pendengar radio Indonesia sangat jarang.

Saat Ronodipuro bekerja di Radio Hoso Kyoku, dia sendiri belum mendengar kabar tersebut. Tiba-tiba siaran luar negeri Radio Hoso Kyoku ditutup entah kenapa. Mochtar Loebis yang dipercaya menangani pemberitaan mancanegara kemudian membisiki Yusuf bahwa Tentara Kekaisaran Jepang telah menyerah pada Tentara Sekutu. Didorong semangat profesi wartawannya, Yusuf berangkat ke markas perkumpulan pemuda "Menteng 31", markas berkumpulnya pejuang muda Indonesia kala itu.

Di markas "Menteng 31" telah ada rapat yang dipimpin oleh Soekarni. Semua telah mendengar kabar penyerahan Tentara Kekaisaran Jepang dari Adam Malik yang kala itu bekerja sebagai wartawan Domei. Soekarni berkata bahwa para pemuda hendak mengambil alih Radio Jepang. Ronodipuro yang paham tentang Hoso Kyoku pun diajak berdiskusi tentang bagaimana cara untuk merebut stasiun tersebut, karena saat itu stasiun radio tersebut dijaga ketat oleh Kempetai, polisi militer Tentara Kekaisaran Jepang.

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Jumat pagi pukul 10.00 tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56. Ronodipuro sendiri saat itu tidak mendengar kabar tersebut, karena para staf Hoso Kyoku sejak hari Rabu sebelumnya sudah tidak diizinkan untuk masuk atau keluar stasiun radio tersebut, semuanya ada di dalam. Mendadak seorang bernama Syahrudin mencari Ronodipuro dan memberikan selembar surat pendek dari Adam Malik yang berisi naskah proklamasi.

Ronodipuro tidak mengerti bagaimana Syahrudin bisa masuk gedung stasiun radio yang sekarang ada di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5 ini, karena kala itu dijaga ketat oleh Kempetai. Saat akan menyiarkan berita tersebut, Ronodipuro juga bingung karena semua ruang studio siaran dijaga oleh Kempetai, namun dia mengingat bahwa studio siaran manca negara sudah tidak digunakan. Namun, ruangan ini tidak tersambung dengan pemancar. Ronodipuro kemudian menanyakan kepada bagian teknis, dan mendapat gagasan untuk mengubah pengaturan kabel stasiun radio, sehingga kabel pemancar siaran dalam negeri tersambung dengan pemancar manca negara, sehingga saat siaran, di studio akan terlihat dan terdengar layaknya siaran biasa.

Setelah semuanya siap, pada pukul 19.00, Yusuf Ronodipuro yang kala itu berusia 26 tahun, membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia lewat siaran manca negara ke seluruh dunia. Setelah kira-kira 20 menit, dia juga membacakan naskah tersebut dalam Bahasa Inggris, sehingga radio-radio internasional seperti BBC London, Radio Amerika, Singapura dan lainnya bisa mengerti maksud siaran tersebut dan meneruskannya, sehingga seluruh dunia mendengar kabar tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia ini. Aksi berani Ronodipuro ini kemudian diketahui oleh Tentara Kekaisaran Jepang, karena siaran tersebut akhirnya juga ditangkap oleh radio di negeri Jepang. Seluruh staf Hoso Kyoku yang terlibat dalam aksi ini dikenai hukuman disipliner berupa siksaan fisik oleh tentara Jepang.

Setelah peristiwa tersebut, Ronodipuro mendirikan Radio Suara Indonesia Merdeka ( The Voice of Free Indonesia ) dari barang-barang elektronik bekas. Tanggal 25 Agustus Soekarno dimohon untuk menyampaikan pidatonya di radio tersebut. Ini adalah pidato pertama Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Mohammad Hatta sendiri menyampaikan pidato pertamanya tanggal 29 Agustus.[1]

Saat itu di radio milik Tentara Jepang di daerah-daerah selain Jakarta masih banyak yang melanjutkan siaran, karena tidak dijaga seketat Jakarta. Hal ini disebabkan karena Kempetai sudah tidak dominan lagi pasca Penyerahan Jepang. Ronodipuro meminta kepada Abdulrahman Saleh supaya radio-radio di daerah tadi sebaiknya mengadakan adanya kelanjutan siaran, untuk menyebarkan semangat perjuangan. Gagasan ini diterima, dan tanggal 10 September 1945, pimpinan-pimpinan radio daerah, dari Surakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang dan lain-lain berkumpul untuk membicarakan hal ini. Semuanya menyetujui untuk meminta pemerintah Jepang untuk memberikan stasiun radio mereka kepada Republik Indonesia. Pihak Jepang menolak permintaan ini, karena menurut perjanjian Penyerahan Jepang, Indonesia harus diserahkan kembali kepada Tentara Sekutu.

Tanggal 11 September rapat kembali diadakan, menyetujui didirikannya Radio Republik Indonesia (RRI) dan supaya sekali lagi meminta pemerintah Jepang untuk memberikan stasiun-stasiun radio di daerah. Karena tetap ditolak, akhirnya terjadi perebutan secara paksa terhadap stasiun-stasiun radio daerah tersebut. Namun hal ini tidak mendapat perlawanan banyak karena moral Tentara Kekaisaran Jepang yang sudah jatuh pasca Penyerahan Jepang kepada Tentara Sekutu. Ronodipuro akhirnya menjadi Kepala RRI.

Tentara Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II kemudian tiba di Indonesia. Saat itu setelah Rapat Akbar Ikada, kaum pemuda merebut kantor-kantor Jepang untuk menjadi milik Republik Indonesia, termasuk Hoso Kyoku. Saat Tentara Kerajaan Belanda menumpang Tentara Sekutu untuk mengambil alih Indonesia, yaitu Agresi Militer Belanda I tahun 1946, RRI direbut oleh Tentara Kerajaan Belanda, dan Yusuf Ronodipuro kemudian ditangkap dan dipenjara tanggal 21 Juli 1947.

Kedaulatan Indonesia pada tahun 1949

Setelah Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, Yusuf Ronodipuro menjabat kembali sebagai Kepala RRI Serikat. Setelah itu dia dipercaya mengembang tanggung jawab negara di luar negeri sebagai Duta Besar atau utusan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Rujukan

  • (Jawa) Winarto. 2005. "M. Yusuf Ronodipuro Bapak RRI. Dipala Jepang Nganti Dheglok Marga Nggiyarake Proklamasi" ing Damar Jati 2005:4 halaman 26-27, 36.

Referensi

  1. ^ [Winarto. 2005. "M. Yusuf Ronodipuro Bapak RRI. Dipala Jepang Nganti Dheglok Marga Nggiyarake Proklamasi" ing Damar Jati 2005:4 kaca 26-27, 36.]

Pranala luar