Kertas Kraft Aceh

perusahaan asal Indonesia

PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau yang biasanya disingkat dengan PT KKA adalah sebuah perusahaan BUMN penghasil kertas kantong semen. Komplek pabrik PT KKA dibangun pada tahun 1985 dengan nilai investasi USD 424,650,151 berada di atas lahan seluas 219,2 ha yang berlokasi desa Jamuan, kecamatan Banda Baro, kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pabrik mulai beroperasi pada tahun 1989 dan berproduksi secara komersil pada tahun 1990. Pada akhir 2007 sampai saat ini, PT KKA resmi berhenti beroperasi dikarenakan berbagai alasan.

PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
BUMN / Perseroan Terbatas
IndustriKertas dan pulp
Didirikan21 Februari 1983 (1983-02-21) di Aceh Utara, Indonesia
Kantor pusat,
Indonesia
Tokoh kunci
Bahrumsyah Kasman (Komisaris Utama)
Abdul Aziz Pazsa (Direktur Utama)
T Hasanuddin (Ketua OPPA)
ProdukKertas kraft
PemilikPemerintah Indonesia (96.67%)
Situs webkka.co.id

Profil Perusahaan

Berkas:Lokasi PT KKA.png
Lokasi PT KKA

PT KKA didirikan terutama untuk program swasembada pengadaan kertas kantong semen di dalam negeri. Didirikan pada tanggal 21 februari 1983 berdasarkan Surat Persetujuan Presiden Republik Indonesia No. I/PMA/1983 tanggal 12 April 1983. Pada saat didirikan, PT KKA ditetapkan sebagai Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Dalam perkembangannya, pada tanggal 19 April 1985 status PT KKA diubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang ditandai dengan keluarnya kepemilikan Georgia Pacific International Corporation USA.

Pemegang saham terbesar PT KKA dipegang oleh Pemerintah Indonesia, sebesar 96.67%, sedangkan sisanya, sebesar 3.33%, dipegang oleh PT Alas Helau. PT KKA memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang dibangun di kawasan industri Lhokseumawe, sekitar 30 km dari kota Lhokseumawe, Aceh Utara.

Bidang Usaha

Sesuai anggaran dasar Perseroan, PT KKA bertujuan untuk melaksanakan dan menunjang Pemerintah Indonesia di bidang industri, dengan lapangan usaha industri kertas dan pulp serta pembinaan untuk mencapai peningkatan pengembangan di sektor ekonomi lemah. Untuk mencapai tujuan tersebut, PT KKA menjalankan kegiatan usaha di beberapa bidang.

Produksi

Memproduksi berbagai jenis kertas dan pulp dengan cara mengolah bahan-bahan mentah menjadi bahan baku, yang dipergunakan untuk pembuatan pulp dan kertas

Perdagangan

Menyalurkan dan memperdagangkan berbagai hasil produksi serta barang-barang pelengkap lainnya yang diperlukan untuk menunjang pemasaran hasil produksi dengan cara-cara tertentu, serta melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang berhubungan dengan usaha Perusahaan.

Pemberian Jasa

Memberikan jasa dalam bidang industri kertas dan pulp, mengadakan penelitian, reparasi dan pemeliharaan, pabrikasi alat-alat produksi kertas dan pulp.

Usaha Lainnya

Melakukan usaha atau usaha lainnya yang berkaitan dengan hal-hal diatas, yang mempunyai sarana pelengkap dan penunjang dalam mencapai tujuan Perusahaan.

Fasilitas

Bahan Baku

PT KKA menggunakan kayu pinus sebagai bahan baku, karena karakteristik kayu bahan baku yang memiliki serat panjang sesuai untuk produk yang dihasilkan. Ada dua jenis kayu pinus yang digunakan, yaitu jenis Merkusi (berasal dari hutan Aceh dan Sumatera Utara) serta jenis Radiata, yang berasal dari Australia dan Selandia Baru Untuk sekitar 4,2 ton bahan baku kayu, dapat dihasilkan 1 ton kertas Kraft.

Sejak awal berdiri, bahan baku kayu dipasok oleh PT Tusam Hutani Lestari [1] yang sahamnya dimiliki 60% oleh PT Alas Helau dan 40% oleh PT Inhutani (Persero) berdasarkan kontrak jangka panjang. PT Tusam Hutani Lestari menguasai HPH sebesar 97.000 ha yang berada di provinsi NAD. PT KKA memperkirakan bahwa kebutuhan bahan baku kayu sebesar 400.000 ton per tahun dapat dipenuhi dengan asumsi bahwa setiap hektare lahan dapat menghasilkan sekitar 200 ton kayu per ha. Pasokan bahan baku kayu dari PT THL kepada PT KKA mengalami gangguan seiring dengan berbagai permasalahan yang dihadapi terutama berkaitan dengan izin terbang menyusul dikeluarkannya Moratorium Logging di Aceh pada bulan juni 2007,[2] tingginya pungutan tidak resmi (high cost economic) dan krisis moneter nasional 1998.

Mesin Pemroses

Mesin-mesin yang digunakan oleh PT. Kertas Kraft Aceh (Persero) dalam memproduksi kertas kantong semen dan sejenisnya menggunakan mesin-mesin yang modern dengan teknologi terbaru. Mesin kertas yang digunakan dalam pembuatan kertas adalah mesin-mesin dengan sistem produksi satu lini, dengan kapasitas Jumbo Roll 280 dan maksimum dipotong menjadi 7 ukuran Shipping Roll.

Kebutuhan Air

Kebutuhan air untuk kegiatan pabrik dan sarana penunjang lainnya cukup besar, kurang lebih 430 liter perdetik. Sumber air berasal dari Danau Laut Tawar yang mengalir melalui Krueng Peusangan. Di pinggir Krueng Peusangan dibangun tempat pengambilan dan penampungan air serta pengendapan lumpur (Water Intake), untuk selanjutnya diproses di unit pengolahan air (Water Treatment). Air yang sudah diolah kemudian dialirkan melalui pipa ke pabrik.

Sarana Penanggulangan Limbah

Sejak awal perusahaan sudah mengantisipasi penanganan masalah pencemaran terhadap lingkungan pabrik dengan mempersiapkan sarana penanggulangan limbah yang meliputi:

  • Sarana penanggulangan limbah gas dan debu
  1. Blow gas treatment di unit pulping
  2. Electro Static Dust Precipitator pada Recovery Boiler
  3. Wet Scrubber di Recausticizing Unit
  • Sarana penanggulangan limbah padat
  1. Bark Boiler untuk pembakaran kulit kayu
  2. Lime Kiln untuk pengolahan lumpur kapur
  3. Penyediaan area penimbunan tanah (land fill)
  • Saran penanggulangan limbah cair
  1. Unit pengolahan limbah untuk penurunan COD, BOD dan SS limbah cair dari proses produksi sebelum dialirkan ke laut

Hasil Produksi

Berkas:Hasil Produksi KKA.jpg
Hasil produksi berupa kertas kraft

Produk yang dihasilkan PT KKA adalah kertas kantong semen jenis Multiwall Regular (MWR) dan Multiwall Extensible (MWX). MWX memiliki kekuatan tarik (stretch) yang lebih baik, sementara MWR memiliki ketahanan sobek yang lebih kuat. MWX cocok untuk kantong semen dengan model lem (paste) sedangkan MWR cocok untuk model jahit. Spesifikasi gramatur kertas yang sudah di produksi adalah 70,75 dan 80 gsm (gram per square meter).

Selain kantong semen, PT KKA dapat juga memproduksi Kraft Liner Board (Kertas Pelapis Pembuat Kardus) dengan gramatur di bawah 160 gsm. Kertas siap jual dikemas dalam bentuk gulungan/roll dengan diameter gulungan antara 40-45 inci dan diameter inti sebesar 3 inci. Masing-masing gulungan memiliki berat antara 680–750 kg. Ukuran standar untuk lebar gulungan kertas adalah 40 inci. Sebagian besar hasil produksi PT KKA adalah untuk memenuhi permintaan pelanggan dalam negeri, sedangkan sisanya untuk di ekspor.

Berhenti Beroperasi

Sejak tanggal 31 Desember 2007 sampai saat ini, PT Kertas Kraft Aceh menghentikan produksinya dikarenakan ketiadaan perolehan bahan baku dan gas.[3] Secara umum permasalahan PT KKA dibagi dalam dua aspek yaitu, Aspek Operasi dan Aspek Keuangan Aspek Operasi. PT KKA mengalami ketidakpastian pasokan bahan baku kayu pinus dalam jumlah yang memadai pada harga yang wajar dan pasokan sumber bahan bakar dengan harga yang wajar.[4] Dari segi Aspek keuangan, PT KKA memiliki beban hutang dengan jumlah yang sangat besar terutama hutang kepada kreditur.[5] Hal ini menyebabkan kondisi keuangan perusahaan menjadi kurang baik, terutama apabila PT KKA akan melakukan pinjaman kepada bank lain ataupun mencari mitra strategis untuk melakukan penanaman investasi di perusahaan.

Peyelamatan Perusahaan

Letter Of Intens Dengan Empat Perusahaan Plat Merah

Pada tanggal 29 September 2011 diadakan rapat oleh KeDeputian Restrukturisasi dan perencanaan strategis BUMN dengan agenda penyelamatan PT KKA. Dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa pengoperasian kembali PT KKA akan ditempuh dengan sinergi BUMN dengan dukungan dana Restrukturisasi dan Revitalisasi. Sebagai tindak lanjut Pernyataan Minat Bersama (Letter Of Intens) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2010 oleh lima BUMN yang terdiri dari PT Semen Gresik, PT Bukit Asam, Perum Perhutani, PT Perusahaan Pengelolaan Aset dan PT KKA.[6]

Kerja Sama Operasi (KSO) Dengan PLN

Rapat koordinasi yang diadakan di Kementerian BUMN, tanggal 07 September 2012, membahas tentang rencana pengoperasian pembangkit listrik di KKA dalam rangka program KSO antara KKA dengan PLN.[7] Dengan pertimbangan kondisi dan kemampuan KKA dalam mempersiapkan fasilitas pembangkit listrik yang dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam MoU KKA-PLN dan dengan pertimbangan kemampuan serta pengalaman PT Pembangkitan Jawa Bali Services "PJBS" yang mempunyai keahlian dibidang pelayanan jasa teknik ketenagalistrikan pembangkit tenaga listrik yang merupakan anak perusahaan dari PT Pembangkitan Jawa Bali (anak perusahaan PLN), KKA pada tanggal 10 September 2012 mengundang PJBS untuk membantu KKA dalam melakukan persiapan teknis berupa pengkajian agar fasilitas yang dimiliki KKA dapat dioperasikan secara optimal dan berkesinambungan. Hasil pengkajian dan evaluasi secara menyeluruh telah dibahas bersama antara KKA dan PJBS, dan untuk tindak lanjutnya disepakati bahwa PJBS akan menyampaikan proposal tentang rencana pengoperasian fasilitas pembangkit listrik yang dimiliki KKA dengan skema KSO. Kemajuan KSO pada akhir Desember 2012 sudah menyelesaikan konsep KSO listrik KKA-PJBS yang sudah siap untuk ditandatangi.

Pada tahun 2014 lalu, PT KKA resmi menyuplai listrik ke PLN.[8] Dengan tenaga 2 turbin uap, listrik yang mampu disuplain mencapai 20 sampai 24 MW.

Kondisi Perusahaan Saat Ini

Eks Karyawan PT KKA yang sekarang menjadi Presiden RI ke-7, Jokowi, menginginkan KKA untuk beroperasi kembali. Hal ini ia kemukakan pada kunjungan kerja ke Aceh tahun 2015[9] dan tahun 2016.[10] Sementara itu, Ketua Komisi B DPRK Aceh Utara, Fauzi, mengatakan peluang pabrik yang memproduksi kertas kantong semen itu dihidupkan kembali sangat besar.[11]

Sementara itu pada akhir 2015, Gubernur NAD, Zaini Abdullah, telah menandatangin nota kesepahaman dengan Floresta PTE Limited, perusahaan asal Singapura, untuk menghidupkan kembali PT KKA. Namun, jika Pemerintah Pusat tidak mengizinkan PT KKA di kelola oleh Pemerintah Aceh, maka nota kesepahaman ini akan batal dengan sendirinya. [12]

Kompleks perumahan

PT KKA memiliki sebuah kompleks perumahan yang letaknya berdekatan dengan pabrik. Perumahan ini dikhususkan untuk tempat tinggal karyawan tetap maupun karyawan tidak tetap. Di dalam kompleks perumahan tersebut terdapat 350 unit rumah, serta beberapa fasilitas penunjang, seperti sekolah, masjid, klinik, supermarket, lapangan sepak bola dan wisma. Selain itu, ada beberapa pagar pembatas antara Komplek KKA dengan lingkungan luar yang roboh. Hal ini mengakibatkan ada beberapa aset perusahaan yang hilang.

Galeri

Catatan Kaki

Pranala Luar