Kereta api Penataran Ekspres

Kereta api Penataran Ekspres adalah kereta api lokal ekspres kelas ekonomi AC nonsubsidi yang pernah dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia Daop VIII Surabaya pada rute Surabaya GubengMalangBlitar. Kereta api ini merupakan produk unggulan dari kereta api Penataran yang telah melayani rute ini.

Kereta api Penataran Ekspres
Berkas:Plat Daop 8 Penataran Ekspres.PNG
Berkas:15237946424 3f931acc88 o.jpg
Kereta api Penataran Ekspres
Ikhtisar
JenisEkonomi AC
SistemKereta api lokal ekspres
StatusTidak Beroperasi
LokasiDaop 8 Surabaya
TerminusStasiun Blitar
Stasiun Surabaya Gubeng
Stasiun7
Layanan2
Operasi
Dibuka1 November 2013
Ditutup6 Januari 2015
OperatorDaerah Operasi VIII Surabaya
DepoMalang (ML), Untuk Rangkaian Kereta
Sidotopo (SDT), Untuk Lokomotif
RangkaianCC203, CC206
Data teknis
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasi65-100 km/jam
Jumlah rute179, 180, 181, 182

Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api yang diluncurkan pada tanggal 1 November 2013 dengan rute Surabaya Gubeng–Malang ini hanya berhenti di stasiun tertentu saja yang mempersingkat waktu tempuh menjadi hanya 2,1 jam saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan batas angkut Penataran yang mencapai 150%, batas angkut Penataran Ekspres disesuaikan dengan jumlah kursi yang tersedia sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk. Pada tanggal 6 Februari 2014, relasi kereta api ini diperpanjang sampai Stasiun Blitar.

Pada tanggal 6 Januari 2015, kereta api ini dihentikan pengoperasiannya.[1] Alasan penghentian itu adalah karena sepinya penumpang dan efisiensi penggunaan jalur kereta api.[2] Pada tanggal 7 Januari 2015, bekas rangkaian kereta api ini telah dikirim ke Daop II Bandung untuk menambah armada KRD Bandung Raya.[3]

Jadwal perjalanan

Saat masih beroperasi, kereta api Penataran Ekspres hanya berhenti di Stasiun Blitar, Wlingi, Ngebruk, Pakisaji, Kepanjen, Malang Kotalama, Malang, Lawang, Porong, Sidoarjo, Waru, Wonokromo, dan Surabaya Gubeng.

Selama masa operasinya, jadwal perjalanan kereta api ini telah mengalami perubahan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 6 Februari 2014 saat perpanjangan rute sampai Stasiun Blitar dan 1 Juni 2014 saat pemberlakuan Gapeka 2014.

Referensi

Pranala luar

Lihat Pula