Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Litbang Pertanian) adalah salah satu lembaga yang berada di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Pada awal berdirinya pada tahun 1974, Badan Litbang Pertanian memiliki 5 Pusat Penelitian Pengembangan (Pusliltbang), yaitu Puslitbang Tanaman Pangan, Puslitbang Tanaman Industri, Puslitbang Kehutanan, Puslitbang Peternakan, dan Puslitbang Perikanan.

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Kementerian Pertanian
Republik Indonesia
Logo Kementerian Pertanian
Gambaran umum
Dibentuk1974; 50 tahun lalu (1974)
Susunan organisasi
Kepala BadanMuhammad Syakir
Sekretaris BadanMuhammad Prama Yufdy
Kepala Pusat / Kepala Balai
Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman PanganAli Jamal
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura-
Pusat Penelitian dan Pengembangan PerkebunanFadjry Djufry
Pusat Penelitian dan Pengembangan PeternakanBess Tiesnamurti
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan PertanianDedi Nursyamsi
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan PertanianAbdul Basit
Balai Besar Pengembangan Mekanisasi PertanianAstu Unadi
Situs web
Situs web resmi

Tugas dan Fungsi

Berikut Tugas dan Fungsi yang dimiliki Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian :

  1. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian
  2. Pelaksanaan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian
  3. Penyebarluasan hasil penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian
  4. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang pertanian
  5. Pelaksanaan administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri

Pranala luar