Herman Joseph Sahadat Pandoyoputro

Mgr. Herman Joseph Sahadat Pandoyoputro, O. Carm. (lahir 23 April 1939) adalah seorang uskup di keuskupan Malang mulai tahun 1989 sampai dengan tahun 2016.[1] Pada tahun 2009–2012, ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan dalam Konferensi Waligereja Indonesia.

Mgr.

Herman Joseph Sahadat Pandoyoputro, O.Carm.
Uskup Emeritus Malang
GerejaGereja Katolik Roma
KeuskupanMalang
Penunjukan7 Juni 1989
Masa jabatan berakhir
28 Juni 2016
PendahuluMgr. F.X Sudartanta Hadisumarta, O.Carm.
PenerusMgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm.
Jabatan lain
Imamat
Tahbisan imam
2 Agustus 1970
Tahbisan uskup
3 September 1989
oleh Mgr. F.X Sudartanta Hadisumarta, O.Carm
Informasi pribadi
Nama lahirHerman Joseph Sahadat Pandoyoputro
Lahir23 April 1939 (umur 85)
Belanda Kopeng, Getasan, Semarang, Jawa Tengah
Kewarganegaraan Indonesia
DenominasiKatolik Roma
KediamanKeuskupan Malang
SemboyanIn Verbo Veritatis Evangelii
(Dalam Firman Kebenaran Injil, Kol 1:5)

Ia adalah seorang karmelit yang peka terhadap isu-isu keagamaan yang terjadi khususnya di lingkup keuskupan Malang dan terbuka terhadap media massa.[2]

Ia ditahbiskan menjadi imam pada 2 Agustus 1970 pada usia 31 tahun. Pengumumannya sebagai uskup dilakukan pada 7 Juni 1989. Ia ditahbiskan pada 3 September 1989.[3] Bertindak sebagai penahbis utama adalah Mgr. F.X Sudartanta Hadisumarta, O.Carm (Uskup Sorong), dengan penahbis konsekrator Julius Kardinal Darmaatmadja, S.J. (Uskup Agung Jakarta) dan Mgr. Paschalis Soedita Hardjasoemarta, M.S.C. (Uskup Purwokerto).

Referensi

  1. ^ (Inggris) Anonim. Bishop Herman Joseph Sahadat Pandoyoputro, O. Carm. Diakses pada: 7 September 2011.
  2. ^ (Inggris) Malang bishop: "Azahari bombs out to destroy churches"
  3. ^ Kamis Pahing, 17 Agustus dua puluh tahun yang lalu. GembalaBaik.wordpress, 17 Agustus 2009. Diakses pada 8 September 2011.

Pranala luar

Jabatan Gereja Katolik
Didahului oleh:
F.X Sudartanta Hadisumarta
Uskup Malang
19892016
Diteruskan oleh:
Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm.