Daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
artikel daftar Wikimedia
Sesuai dengan tradisi [1] dan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan Yogyakarta yang bertahta, sementara wakil gubernur adalah Pangeran Paku Alam yang bertahta. Berikut ini adalah daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta | |
---|---|
Gelar | Ingkang Sinuwun Sri Sultan (ISSS) |
Kediaman | Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat |
Dibentuk | 1945 |
Pejabat pertama | Hamengkubuwana IX |
Situs web | Situs Resmi Pemda DIY |
No. | Gubernur | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Masa | Keterangan | Wakil | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
ISKS Hamengkubuwono IX | KGPAA Paku Alam VIII | ||||||
KGPAA Paku Alam VIII | [ket. 3] |
||||||
Berkas:Gubernur Yogya HB X.jpg | ISSS Hamengkubawana X | ||||||
KGPAA Paku Alam IX | |||||||
KGPAA Paku Alam X |
- Catatan
- ^ Masa jabatan seumur hidup, pegawai negara dengan NIP 010000001
- ^ Wakil Gubernur yang melaksanakan tugas Gubernur dalam jabatan Penjabat Gubernur
- ^ Masa jabatan seumur hidup,
pegawai negara dengan NIP 010064150 - ^ Masa jabatan pertama.
- ^ Masa jabatan kedua.
- ^ Perpanjangan masa jabatan kedua
- ^ Perpanjangan kedua masa jabatan kedua
- ^ Masa jabatan ketiga[2].
Lihat pula
Catatan
- ^ Merujuk pada Piagam Penetapan Presiden Soekarno Tahun 1945, UU 22/1948 (UU RI Yogyakarta), UU 3/1950 (UU RI Yogyakarta), UU 1/1957; UU 18/1965; dan UU 5/1974
- ^ Karena masa jabatan kedua yang diperpanjang telah habis pada tanggal 10 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB maka Kementerian Dalam Negeri menunjuk M Ichsan, Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai Gubernur mengucapkan dilantik Presiden Indonesia