Daftar Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah posisi kedua yang memerintah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta | |
---|---|
Gelar | Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) |
Kediaman | Puro Pakualaman |
Dibentuk | 1945 |
Pejabat pertama | Paku Alam VIII |
Situs web | Resmi Pemda DIY |
Sesuai dengan tradisi [1] dan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan Yogyakarta yang bertahta, sementara wakil gubernur adalah Pangeran Paku Alam yang bertahta.
Sejarahnya, Paku Alam VIII ialah wakil gubernur terlama yang pernah menjabat, dari 1945 hingga 1998 (53 tahun). Kemudian dia melaksanakan tugas sebagai penjabat gubernur sejak tahun 1988 lantaran Gubernur DIY Hamengkubuwana IX wafat.
Berikut ini adalah daftar Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Daftar Wakil Gubernur DIY
No | Wakil Gubernur | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Masa | Keterangan | Gubernur | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jabatan Lowong (1988–2003) | (1988–98) | |||||||
(1998–) | ||||||||
KGPAA Paku Alam IX | ||||||||
Jabatan Lowong (2015–2016) | ||||||||
Berkas:Paku Alam X.jpg | KGPAA Paku Alam X |
Keterangan
- ^ Dari tanggal 1 Oktober 1988 sampai 3 Oktober 1998 menjabat sebagai Gubernur Yogyakarta menggantikan Hamengkubuwana IX yang wafat
pegawai negara dengan NIP 010064150
Referensi
- ^ Merujuk pada Piagam Penetapan Presiden Soekarno Tahun 1945, UU 22/1948 (UU RI Yogyakarta), UU 3/1950 (UU RI Yogyakarta), UU 1/1957; UU 18/1965; dan UU 5/1974
- ^ Rusdiana, Pito Agustin (25 April 2016). "Paku Alam X Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Gubernur Yogyakarta". Tempo.co. Yoyakarta. Diakses tanggal 16 Mei 2016.