Jalan Tol Jagorumi atau Jalan Tol JAkarta-boGOR-sukabUMI adalah nama ruas jalan tol sepanjang 53,6 kilometer yang menghubungkan Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Jalan tol ini diharapkan dapat mulai dibangun pada tahun 2011.[1]

Jalan Tol Jagorumi
Informasi rute
Panjang:53.6 km (33,3 mi)
Persimpangan besar
Ujung utara:Jakarta
 Jalan Tol Jagorawi dan Jalan Tol Jagoratu
Ujung selatan:Sukabumi
Letak
Kota besar:Jakarta - Bogor - Sukabumi
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Pembangunan

Pendanaan dan hak konsesi

Pembangunan Jalan Tol Jagorumi akan menghabiskan dana sebesar Rp 5,4 triliun, dengan sebanyak Rp 725 miliar dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 142,2 hektare yang terdiri dari lahan pemukiman seluas 24,66 hektare, lahan persawahan 42,99 hektare, dan ladang 74,55 hektare.

Hak konsesi Jalan Tol Jagorumi dipegang oleh PT Trans Jabar Tol yang akan mengoperasikan jalan tol ini selama 35 tahun, terhitung sejak Juli 2007. PT Trans Jabar Tol ini merupakan konsorsium tiga perusahaan, PT Bakrie Toll Road (60% saham), PT Marga Sarana Jabar (25%), dan PT Bukaka Teknik Utama (15%).[1]

Pembebasan lahan

Pembebasan lahan sempat terhambat dikarenakan masalah pendanaan pada tahun 2009. Pada tahun 2010, masalah ini sudah mulai dapat teratasi dan diharapkan warga yang tergusur akibat pembangunan ruas tol ini bisa memperoleh uang ganti rugi pada minggu keempat November 2010.[1]

Gerbang Tol

KM Pintu Tol Tujuan
47 Ciawi Ciawi, Cisarua, Taman Safari
Cicurug Cicurug, Cidahu, Parungkuda
Cibadak Cibadak, Pelabuhan Ratu, Jampang
Sukabumi Cisaat, Kota Sukabumi, Sukaraja

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c R Adhi KSP (2010-10-05). "Tol Bogor-Sukabumi Dibangun Tahun 2011". Properti. KOMPAS.com. Diakses tanggal 2010-10-05.