Agama asli Nusantara

artikel daftar Wikimedia
Revisi sejak 27 Juli 2016 02.35 oleh Jul Hasratman Daeli (bicara | kontrib) (Daftar Agama Asli Nusantara (kepercayaan): menegaskan dasar konstitusi dan dasar negara)

Agama Asli Nusantara adalah agama-agama tradisional yang telah ada sebelum agama Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu masuk ke Nusantara (Indonesia). Mungkin banyak di kalangan masyarakat Indonesia sudah tidak lagi mengetahui bahwa sebelum agama-agama "resmi" yakni sebelum agama yang diakui negara seperti Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Buddha, kemudian kini Konghucu, masuk ke Nusantara atau Indonesia, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan asli, seperti:

  1. Sunda Wiwitan yang dipeluk oleh masyarakat Sunda di Kanekes, Lebak, Banten
  2. Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur (dan ada beberapa penamaan lain) di Cigugur, Kuningan, Jawa Barat
  3. Buhun di Jawa Barat
  4. Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur
  5. Parmalim, agama asli Batak
  6. Kaharingan di Kalimantan
  7. Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara
  8. Tolottang di Sulawesi Selatan
  9. Aluk Todolo agama asli orang Toraja (Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa)
  10. Wetu Telu di Lombok
  11. Naurus di Pulau Seram, Provinsi Maluku

Berdasarkan konstitusi UUD 1945 dan dasar negara Pancasila menyebutkan salah satu sila yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa", dimana ini ditafsirkan secara resmi bahwa pengakuan terhadap mutlak adalah mutlak di Indonesia. Pihak yang tidak mengakui adanya Tuhan maka dianggap sebagai pihak yang melanggar konstitusi dan dasar negara. Inilah yang menjadi dasar pemikiran mengapa negara Republik Indonesia melakukan semacam degradasi terhadap agama-agama asli tersebut sebagai ajaran animisme atau hanya sebagai aliran kepercayaan. Pada umumnya mereka mempercayai adanya Tuhan tetapi hanya berorientasi kepada ciptaan yang tampak saja (lahiriyah).

Hingga kini, tak satu pun agama-agama dan kepercayaan asli Nusantara yang diakui di Indonesia sebagai agama dengan hak-hak untuk dicantumkan di KTP, Akta Kelahiran, pencatatan perkawinan di Kantor Catatan Sipil ,dsb. Seiring dengan berjalannya waktu dan zaman, Agama Asli Nusantara semakin punah dan menghilang, kalaupun ada yang menganutnya, biasanya berada di daerah pedalaman.

Di Indonesia, aliran kepercayaan yang paling banyak penganutnya adalah Agama Buhun. Data yang terekam oleh peneliti Abdul Rozak, penulis Teologi Kebatinan Sunda, menunjukkan jumlah pemeluk agama ini 100 ribu orang. Jika angka ini benar, Agama Buhun jelas salah satu aliran kepercayaan terbesar di Indonesia, yaitu 25 persen dari seluruh penghayat aliran kepercayaan. Data Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 mengungkapkan, dari 245 aliran kepercayaan yang terdaftar, sementara keseluruhan penghayat mencapai 400 ribu jiwa lebih.

Daftar Agama Asli Nusantara (kepercayaan)