Kahuripan Permai, Dadahup, Kapuas

desa di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah
Revisi sejak 5 Agustus 2016 06.41 oleh Ezagren (bicara | kontrib)


Kahuripan Permai adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kahuripan Permai sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT B-4 Dadahup. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Kahuripan Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Kahuripan Permai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanDadahup
Kode pos
73593
Kode Kemendagri62.03.16.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,51 km²
Jumlah penduduk717 jiwa (2012)
Kepadatan95 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°35′6.83″S 114°43′30.54″E / 2.5852306°S 114.7251500°E / -2.5852306; 114.7251500

Geografi

Batas wilayah

Desa Kahuripan Permai berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Barito Selatan
Timur Kecamatan Kapuas Murung (Desa Sumber Mulya)
Selatan Desa Tanjung Harapan
Barat Desa Dadahup

Referensi

  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diakses tanggal 22 Juli 2016.