Kompas TV
Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi swasta terestrial nasional di Indonesia.[2][3] Kompas TV dimiliki oleh Kompas Gramedia. Stasiun televisi ini hadir menggantikan stasiun televisi yang pernah dimiliki oleh Kompas Gramedia, yaitu TV7. Sejak saham TV7 dibeli oleh pihak Trans Corp yang berdiri di bawah kepemimpinan Chairul Tanjung pada tahun 2006 dan nama TV7 diganti menjadi Trans7, maka saham Kompas Gramedia terhadap Trans7 menurun menjadi hampir setengah dari Trans Corp.
Kompas TV | |
---|---|
Berkas:Logo-KOmpasTV.png | |
Negara | Indonesia |
Kantor pusat | Jl. Palmerah Selatan No.1 Jakarta Barat 10270, Indonesia[1] |
Slogan | Inspirasi Indonesia (2011-2016) Berita dan Informasi (2015-2016) Berita dan Inspirasi Indonesia (2016-sekarang) |
Pemilik | Kompas Gramedia |
Media streaming | |
UseeTV | Kompas TV |
Situs resmi Kompas TV | Live Streaming |
Indostreamix | Kompas TV (Dari Perangkat Mobile) Kompas TV (Dari PC) |
Pada tanggal 11 September 2011, Kompas TV mengubah logonya yaitu dengan menghilangkan tulisan TV pada logo tersebut, dan tulisan TV tersebut kembali digunakan mulai 5 Oktober 2012 hingga sekarang.
Mulai tanggal 28 Januari 2016, Kompas TV berfokus menjadi saluran berita dalam perhelatan Suara Indonesia.[4]
Jaringan siaran
Jaringan terestrial
Kompas TV mulai mengudara secara luas pada tanggal 9 September 2011 melalui jaringan televisi lokal di daerah. Siaran stasiun televisi lokal tersebut terdiri dari 70% siaran yang direlai dari Kompas TV dan sisa 30%-nya merupakan siaran yang dikelola sendiri. Stasiun televisi lokal yang termasuk ke dalam jaringan Kompas TV sejak tanggal 1 Maret 2012 adalah:[5]
- Kompas TV Jabodetabek
- Kompas TV Jawa Barat
- Kompas TV Jawa Tengah
- Kompas TV Surabaya
- Kompas TV Dewata Bali
- Kompas TV Pontianak
- Kompas TV Makassar
- Kompas TV Palembang
- Kompas TV Banjarmasin
- Kompas TV Kendari
- Kompas TV Bengkulu
- Kompas TV Lampung
- Kompas TV Gorontalo
- Kompas TV Pekalongan
- Kompas TV Balikpapan
- ART TV (Purworejo)
- Batanghari TV (Jambi)
- JMTV (Jember)
- RBTV (Yogyakarta)
- AFB TV (Kupang)
- Pacific TV (Manado)
- Antero TV (Banda Aceh)
- BMS TV (Purwokerto)
- ATV (Sukabumi)
Kota-kota besar lain akan menyusul kemudian. Bahkan, sebagian besar kota sudah siap menyiarkan jaringan Kompas TV dengan membangun stasiun relai dan dalam tahap siaran percobaan, seperti di Yogyakarta, Purwokerto, Cirebon, dan kota-kota besar lain yang memiliki jaringan Kompas Gramedia atau disesuaikan dengan terbitnya koran Kompas di seluruh Indonesia.
Pada awalnya Kompas TV di Jabodetabek bersiaran di frekuensi 28 UHF dengan menggandeng stasiun televisi lokal KTV, tetapi mulai tanggal 28 Juni 2015, Kompas TV di Jabodetabek pindah frekuensi menjadi 25 UHF. Frekuensi ini dulunya digunakan oleh TV Plus! sebelum pindah frekuensi ke 32 UHF dan berganti nama menjadi Megaswara TV.[6]
Sejak tanggal 9 September 2011, Kompas TV juga dapat disaksikan di televisi berlangganan sebagai berikut:
Kompas TV dapat juga disaksikan secara siaran gratis melalui parabola di satelit Palapa D.
Kompas HD
Kompas TV juga menjadi stasiun televisi pertama di Indonesia yang mengadopsi kualitas gambar beresolusi tinggi atau High Definition yang dinamakan Kompas HD. Kompas HD sendiri hadir di K-Vision HD, Max3 dan live streaming di kompas.tv/live.
Galeri logo
-
Logo on-air Kompas TV (28 Juni 2011-11 September 2011; termasuk saat siaran percobaan)
-
Logo on-air Kompas TV dengan tuilsan Kompas saja (11 Septmber 2011-7 Mei 2013)
-
Logo on-air Kompas TV versi HD (24 September 2012-31 Januari 2014)
-
Logo pertama Kompas TV versi horisontal. Digunakan sebagai logo perusahaan (28 Juni 2011-11 September 2011, 5 Oktober 2012-sekarang) dan sebagai logo on-air (1 Februari 2014-sekarang)
-
Logo kedua Kompas TV versi horisontal. Digunakan sebagai logo perusahaan (11 September 2011-5 Oktober 2012) dan sebagai logo on-air (7 Mei 2013-31 Januari 2014)
-
Logo daftar stasiun TV lokal yang bernaung di bawah Kompas TV (hingga 1 Februari 2014)
Program acara
Presenter
Presenter Berita Bahasa Indonesia
- Akbari Madjid
- Aiman Witjaksono
- Anastasia Praditha
- Rahmat Ibrahim
- Yasir Nene Ama
- Timothy Marbun
- Riko Anggara
- Teuku Parvinanda
- Yan Rahman
- Glory Rosary Oyong
- Fristian Griec
- Nina Melinda
- Dyan Nugraha
- Nitia Anisa
- Daniar Achri
- Meliza Gilbert
- Maydop Elfrina
- Mutiara Tobing
- Mercy Tirayoh
- Woro Windrati
- Liviana Cherlisa Latief
- Frisca Clarissa
- Dentamira Kusuma
- Hamdan Alkafie
- Radi Saputro
- Adisty Larasati
- Ira Koesno
- Stella Cornelia
Presenter Berita Ekonomi
Presenter Talkshow
- Rosianna Silalahi
- Dentamira Kusuma
- Timothy Marbun
- Bayu Sutiyono
- Akbari Madjid
- Daniar Achri
- Feliciano Haryanto
- Glory Rosary Oyong
- Nitia Anisa
- Conchita Caroline
- Riko Anggara
- Stella Cornelia
Presenter Berita Olahraga
Presenter Adventure
Presenter Non Berita
Mantan presenter
- Bayu Andrianto (ke tvOne)
- Sakti Al Fattaah (ke NET.)
- Amie Ardhini (ke BeritaSatu TV)
- Kartika Octaviana (ke MetroTV)
- Tascha Liudmila (ke BeritaSatu TV)
- Shafira (ke NET.)
- Utrich Farzah (ke Indosiar)
- Mehulika Sitepu (ke RTV)
- Achmad Topan (ke RTV)
- Manda (ke Kota Langsa)
- Dian Ardianti
- Ratna Dumila
- Fiba Fitrisia
- Darius Sinathrya
- Raditya Dika
- Pandji Pragiwaksono
- Donna Agnesia
- Nadine Chandrawinata
- Duma Riris Silalahi
- Ramon Y Tungka
- Chevrina Anayang
- Andre Sinaga
- Hardjuno Pramundito
- Indah Dian Novita
Pemimpin Redaksi
No. | Nama | Awal jabatan | Akhir jabatan |
---|---|---|---|
1 | Taufik Mihardja | 2011 | 2014 |
2 | Rosianna Silalahi | 2014 | sekarang |
Kontroversi
Kehadiran Kompas TV dipersoalkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui siaran pers tanggal 7 September 2011. Dalam siaran pers tersebut, KPI menilai Kompas TV belum memiliki izin sebagai lembaga penyiaran sehingga belum dapat mengatasnamakan diri sebagai badan hukum lembaga penyiaran. KPI juga berpendapat bahwa praktik sistem siaran berjaringan hanya dapat dilakukan pada sesama lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap, sementara Kompas TV bersiaran melalui sejumlah stasiun televisi lokal yang sebagian besar hanya memiliki IPP prinsip.
Logo Kompas TV pada layar televisi di sejumlah stasiun televisi lokal juga dinilai menyembunyikan/mengaburkan/memperkecil identitas atau logo stasiun televisi lokal tersebut, tidak sesuai dengan eksistensi dari stasiun televisi lokal tersebut yang telah cukup lama menempuh proses perizinan dengan semangat lokal yang perlu didorong.[7][8]
Kompas TV menanggapi siaran pers KPI tersebut dengan menegaskan bahwa Kompas TV hanya merupakan penyedia konten, sehingga yang memerlukan izin siaran adalah stasiun televisi lokal yang menjadi mitra siaran berjaringan di daerah.[9]
Isu pengambilalihan kepemilikan saham Dewata TV oleh Kompas TV membuat pihak KPID Bali mulai mengambil tindakan. Namun, itu tidak terbukti. Hanya saja, beberapa program Dewata TV mengalami penghapusan dan hanya disiarkan di jam-jam tertentu saja.[10]
Namun, penayangan Kompas TV di Dewata TV membuat Dewata TV harus mengganti Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari status IPP prinsip yang hanya boleh dimiliki oleh stasiun televisi lokal Independen, menjadi IPP tetap.[11]
Referensi
- ^ Gedung Kompas TV Diresmikan
- ^ Tweet Kompas TV mengenai sistem berjaringan (1 dari 2)
- ^ Tweet Kompas TV mengenai sistem berjaringan (2 dari 2)
- ^ Tahun Ini, Kompas TV Fokus Jadi Media Berita
- ^ Situs web resmi Kompas TV
- ^ Testimone Presenter 25 UHF (Promo)
- ^ KPI: Kompas TV Tidak Punya Izin
- ^ Legal Opinion Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Terhadap Kompas TV yang Bersiaran Pada Beberapa Stasiun Televisi Lokal di Sejumlah Daerah
- ^ Kompas TV: Kami Content Provider, Tidak Perlu Izin Siaran
- ^ KPID Bali Sidak ke Kantor Dewata TV, Saham Dewata TV Tidak Dijual ke Kompas TV
- ^ Dewata TV Terima Izin Siaran Tetap
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi