Baiat

Revisi sejak 25 Agustus 2016 09.06 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Baiat merupakan istilah untuk upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin.[1] Baiat bisa berupa pengangkatan seorang imam atau kepala agama. Selain itu bisa juga digunakan untuk pelantikan kepala negara.[2] Upacara ini ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah.[2] Janji ini diucapkan baik oleh yang mengangkat atau melantik juga oleh yang dilantik atau diangkat.[2] Pihak yang melantik akan bersumpah bahwa mereka akan menaati peraturan yang dibuat oleh pemimpin yang mereka angkat.[2] Demikian pula pemimpin yang dilantik, dia berjanji untuk juga menaati peraturan yang dia buat dan akan dipakai dalam masyarakat.[2] Janji atau sumpah ini tidak berlaku ketika pemimpin ternyata melakukan perbuatan yang melanggar hukum Allah.[2]

Istilah ini secara khusus berasal dari tradisi Agama Islam.[2] Tradisi ini berasal dari apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad.[2] Abu Bakar Shiddiq adalah sahabat Nabi pertama yang dibaiat sebagai khalifah.[2] Dia memimpin negara dan kaum Muslim setelah Nabi Muhammad wafat.[2]

Rujukan

  1. ^ "Kamus Besar Bahasa Indonesia". Diakses tanggal 11 Juni 2014. 
  2. ^ a b c d e f g h i j Hassan Sadhily. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. hlm. 362.