Bank J Trust Indonesia
Bank J Trust Indonesia adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank ini berbasis di Jakarta. Didirikan pada tahun 1990, sebagai Bank CIC.
Berkas:Jt.png | |
Jasa keuangan/publik IDX: BCIC | |
Didirikan | Jakarta, Indonesia (1990) (sebagai Bank CIC) |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Situs web | J Trust Bank |
Sejarah
Pengambilalihan perseroan Bank CIC oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dilakukan berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan(KSSK) No. 04/KSSK.03/2008 pada tanggal 21 November 2008 sebagai bagian dari langkah penyelamatan kesehatan ekonomi nasional.
Setelah melakukan perubahan manajemen serta berbagai upaya pemulihan dan penyehatan, bank ini resmi dijual oleh LPS kepada J Trust Co. Ltd. dengan harga Rp4,41 triliun pada tanggal 20 November 2014.[1][2]
Pada 30 Maret 2015, Bank Mutiara berganti nama menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk. Perubahan ini dikarenakan adanya perubahan pemegang saham pengendali Bank Mutiara. Saat ini mayoritas sahamnya dipegang oleh bank multinasional asal Jepang, J Trust Co. Ltd.[3].
Dewan Komisaris, Direksi dan pemegang saham
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Nobiru Adachi
- Komisaris: Sigid Moerkardjono
- Komisaris: Benny Luhur
- Komisaris: Koh Yong Guan
Catatan: Pengangkatan Koh Yong Guan akan berlaku efektif sejak dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh OJK dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direksi
- Direktur: Ahmad Fajar
- Direktur: Felix Istyono Hartadi Tiono
- Direktur: Eihito Tamura
- Direktur: Ritsuo Ando
Catatan: Eihito Tamura telah mengundurkan diri tanggal 4 Januari 2016, menunggu keputusan RUPS berikutnya.
Pemegang saham
- J Trust Co. Ltd.: 98,997%
- J Trust Investment Indonesia: 1,000%
- Publik: 0,003%