Kartu Jakarta Pintar

Revisi sejak 2 September 2016 05.52 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Kartu Jakarta Pintar adalah kartu yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada awal pemerintahannya. Setiap bulan, siswa/siswi akan diberikan bantuan pendidikan melalui semacam kartu ATM yaitu uang tunai sebesar Rp 240.000,00 untuk siswa SMA/SMK/MA kurang mampu, Rp 210.000,00 untuk siswa SMP/MTs kurang mampu, dan Rp 180.000,00 untuk siswa SD/MI kurang mampu.

Sumber

1. www.kompas.com