Bea Nehas, Muara Wahau, Kutai Timur
Desa Bea Nehas terdiri dari dua kosa kata (bukan Benhes). Bea berarti di atas atau dalam penyebutan sehari-hari naik dan Nehas berarti pasir/kerikil. Jadi Bea Nehas adalah sebuah kampung/desa yang didirikan di atas hampran tanah berpasir/koral. Kesalahan penyebutan seperti Benhes telah menghilangkan arti sebenarnya dari nama desa tersebut.
Benhes | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kabupaten | Kutai Timur | ||||
Kecamatan | Muara Wahau | ||||
Kode Kemendagri | 64.08.02.2006 | ||||
|
Desa Bea Nehas adalah salah satu desa di kecamatan Muara Wehea (bukan Muara Wahau), Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia yang mayoritas didiami oleh Suku Dayak Wehea yang merupakan suku asli yang pertama kali mendiami wilayah bantaran Sungai Tlan (orang luar biasa menyebut Telen) dan Sungai Wehea (bukan Sungai Wahau).
Saat ini Desa Bea Nehas dipimpin oleh Bapak Ngew Ding sebagai Kepala Desa dan Kepala Adat Desa-nya adalah Bapak Ba Ping Eng. Sebagai sebuah desa asli, masyarakat Desa Bea Nehas masih lekat dan kental akan tradisi dalam kehidupan keseharian mereka.
Seperti halnya pada lima desa Wehea lainnya, yaitu Desa Nehas Liah Bing (bukan Nehes Liah Bing), Desa Long Wehea, Diaq Leway (bukan Jak Luay), Desa Dea Beq (bukan Dabeq) dan Desa Diak Lay, masyarakat Desa Bea Nehas sangat memegang teguh adat istiadat dan dalam kehidupan mereka terkait erat dengan siklus padi.