Yan Anton Ferdian

Revisi sejak 5 September 2016 03.48 oleh Ezagren (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Yan Anton Ferdian, S.H. (lahir 2 Januari 1984) adalah bupati Banyuasin yang menjabat pada periode 2013–2018. Ia dilantik sebagai bupati bersama dengan wakil bupati Suman Asra Supriono pada 9 September 2013[1] di Gedung DPRD Banyuasin oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menggantikan bupati sebelumnya yang merupakan ayahnya sendiri, Amiruddin Inoed.[2]

Biografi

Kiprah

Ia menjabat sebagai Bupati Banyuasin setelah berhasil memenangkan pilkada berpasangan dengan Suman Asra Supriono. Ia yang mendapatkan nomor urut 1 saat itu didukung oleh partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.[3]

Yan memulai karir organisasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), pada tahun 2007. Di partai politik, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuasin. Kemudian ia menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2009–2014 namun ia mundur pada 2013 karena terpilih menjabat sebagai Bupati Banyuasin.[3]

Skandal

Pada Maret 2016, nama Yan Anton Ferdian menjadi salah satu dari 62 mantan anggota DPRD Sumatera Selatan yang diperiksa terkait dana aspirasi bansos tahun 2013.[3] Pada 4 September 2016, Yan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.[4] Ia diduga menerima suap terkait perizinan di Kabupaten Banyuasin.[4]

Referensi

  1. ^ "Yan Anton Ferdian Resmi Dilantik". Sriwijaya TV. Diakses tanggal 5 September 2016. 
  2. ^ "Bupati Musi Banyuasin Dilantik Gantikan Ayahnya". tempo.co. 9 September 2013. Diakses tanggal 5 September 2016. 
  3. ^ a b c "Profil dan Biodata Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH". aktualita.co. 4 September 2016. Diakses tanggal 5 September 2016. 
  4. ^ a b "KPK Tangkap Bupati Banyuasin". Koran Jakarta. 5 September 2016. Diakses tanggal 5 September 2016.