Panincong, Marioriawa, Soppeng
Panincong adalah salah satu desa di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Indonesi, yang dahulunya merupakan sebuah kerajaan kecil di bawah naungan Konfederasi Watansoppeng (Soppeng) yang pimpin oleh seorang Datu atau Arung. Pada tahun 1905 seluruh kerajaan di jazirah Sulawesi Selatan di taklukkan oleh Belanda dan Belanda melakukan restrukturisasi kerajaan-kerajaan kecil yang ada di wilayah taklukannya. Dengan adanya restrukturisasi tersebut, Kerajaan Panincong dan Kerjaan Kawerang di gabungkan secara administrasi dan di posisikan sebagai sub distrik dari kerarajaan Marioriawa, sedangkan Kerajaan Marioriawa di beri posisi sebagai Distrik dari Kerajaan Soppeng.
Panincong | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Soppeng | ||||
Kecamatan | Marioriawa | ||||
Kode Kemendagri | 73.12.05.2007 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Setelah terbentuknya Negara kesatuan republik Indonesia, kerjaan soppeng ikut bergabung dengan Indonesia dan Kerajaan Soppeng pun berubah menjadi Kabupaten Soppeng, maka status Kerajaan Panincong-pun ikut berubah menjadi Desa Panincong, masuk dalam Kecamatan Marioriawa Kabupaten. Dan seiring dengan adanya pemekaran maka kelurahan dan desapun bertambah dan Panincong-pun di mekarkan menjadi dua desa yaitu desa Panincong (Bekas Kerajaan Panincong) dan Desa Patampanua (Bekas Kerajaan Kawerang)
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tahun 2012, Desa Panincong ditetapkan sabagai Pusat Pelayan Lokal (PPL) yaitu Pusat Pemukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa.