Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1

salah satu film Indonesia
Revisi sejak 19 September 2016 04.16 oleh Ezagren (bicara | kontrib) (←Suntingan Msujantono (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Sergusi)

Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 adalah sebuah film komedi Indonesia 2016 yang disutradarai oleh Anggy Umbara.[1] Film tersebut merupakan adaptasi dari film-film Warkop DKI. Rencana film ini akan dirilis pada tanggal 8 September 2016 di bioskop seluruh Indonesia, film ini diproduksi oleh Falcon Pictures

Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1
Berkas:Warkop dki reborn.jpg
Poster film
SutradaraAnggy Umbara
ProduserHb Naveen, Frederica
Ditulis olehArie Kriting
Bene
Awwe
Anggy Umbara
PemeranAbimana Aryasatya
\Vino Bastian
/Tora Sudiro
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
8 September 2016
Negara Indonesia
BahasaBahasa Indonesia

Sinopsis

Dono (Abimana Aryasatya), Kasino (Vino Bastian), dan Indro (Tora Sudiro) adalah tiga orang sahabat yang bekerja sebagai petugas keamanaan di organisasi CHIPS dimana tugas mereka adalah membantu menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat. Namun, tingkah mereka yang konyol dan bermasalah selalu membuat jengkel dan marah atasan mereka (Ence Bagus), walaupun mereka berhasil lolos dari ancaman pemecatan. Hingga pada suatu hari saat mereka sedang mengejar seorang Copet (Arie Kriting) yang sedang melarikan diri, mereka berakhir membuat kekacauan sehingga ditangkap dan dibawa ke pengadilan. Di sana, mereka bertiga dituntut untuk mengganti rugi dengan membayar denda sebesar 8 milyar rupiah atau mereka akan dipenjara. Dono, Kasino, dan Indro yang kebingungan mencari uang, tidak sengaja melihat seorang pria ditabrak oleh mobil misterius. Mereka bertiga kemudian membawa pria itu ke rumah sakit, saat sekarat, pria itu menyerahkan sebuah peta harta karun pada mereka bertiga. Dono, Kasino, dan Indro pun akhirnya menerima peta tersebut dan berniat untuk mencari harta tersebut agar bisa membayar denda 8 milyar. Bisakah?

Pemeran

Referensi