Inspektur Jenderal Polisi

pangkat perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Revisi sejak 21 September 2016 10.43 oleh 180.245.206.239 (bicara)

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Mayor Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Inspektur Jenderal untuk pangkat ini. Jabatan Irjen Pol biasanya untuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah Polda dengan tipe A.

Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL)

Penyandang Irjen Pol di Tingkat Kapolda[sunting | sunting sumber]