Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro

Revisi sejak 22 September 2016 07.11 oleh Luthfi Waskitojati (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox Universitas | name = Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik<br>Universitas Diponegoro | native_name = |image_name = Undip.png...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan6 Januari 1962
DekanDr. Sunarto, M.Si
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatJl Prof Soedarto, SH, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah
WarnaOrange
 
Situs webhttp://fisip.undip.ac.id/
Informasi Umum
JenjangDIII, S1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, UM
Departemen
  • Departemen Politik dan Pemerintahan
  • Departemen Komunikasi
  • Departemen Administrasi Publik
  • Departemen Administrasi Bisnis

Visi dan Misi[1]

Visi :

“Menjadi Fakultas yang Unggul di Bidang Sosial dan Politik Pada Tahun 2020”.

Misi :

  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan untukmenghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkatnasional dan internasional,
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian yang unggul untuk pengembangan ilmu sosial dan ilmu politik,
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian dengan memanfaatkan kompetensi keilmuan dan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat,
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring nasional dan internasional di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Sejarah

Pada hakekatnya embrio Fakultas Sosial dan Politik sudah ada sejak berdirinya Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) pada Universitas Semarang tanggal 1 Maret 1957; dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1961 tanggal 21 Maret 1961, tentang Pendirian Universitas Diponegoro Semarang, Akademi Administrasi Negara dimasukkan untuk sementara sebagai bagian Sosial dan Politik dalam lingkungan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat. Cita-cita untuk mendirikan Fakultas yang berdiri sendiri itu dapat terwujud dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No. 116 tahun 1968 tanggal 9 Desember 1968 tentang Pemecahan FHPM menjadi: Fakultas Hukum dan Fakultas Sosial dan Politik[2].

Referensi

  1. ^ http://fisip.undip.ac.id/v2/visi-misi-dan-tujuan/
  2. ^ http://fisip.undip.ac.id/v2/sejarah/