Menganti, Gresik
Menganti adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan Menganti terletak di wilayah selatan Kabupaten Gresik, berjarak kurang lebih 30 Km dari Kota Gresik. Letak Geografis Kecamatan Menganti berbatasan langsung dengan wilayah-wilayah sebagai berikut: sebelah timur wilayah Kota Surabaya, Sebelah selatan Kecamatan Driyorejo, Sebelah utara Kecamatan Cerme, sebelah barat Kecamatan Kedamean.
Menganti | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Gresik | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 35.25.13 | ||||
Kode BPS | 3525040 | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Menganti mempunyai banyak desa di mana mayoritas masyarakat atau penduduknya bekerja sebagai petani padi, pengrajin rotan dan pengusaha ayam. Menganti terbagi menjadi 22 desa antara lain:
- Laban,
- Setro,
- Sidowungu,
- Hulaan,
- Menganti,
- Drancang,
- Randupadangan,
- Pengalangan,
- Gempolkurung,
- Kepatihan,
- Hendrosari,
- Boboh,
- Boteng,
- Beton,
- Pelemwatu,
- Putat Lor,
- Gadingwatu,
- Domas,
- Bringkang,
- Mojotengah,
- Sidojangkung,
- Katimoho.
Terkenal dengan industri kerajinan anyaman rotan berupa keranjang, kursi, meja, dan berbagai macam bentuk souvenir. Menganti bagi orang Surabaya mungkin lebih dikenal dengan daerah perumahan, yang harganya relatif terjangkau untuk masyarakat menengah ke bawah. Karena memang di Kecamatan ini banyak berdiri kompleks perumahan, yang letaknya sangat strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah Kota Surabaya.
Menganti berasal dari salah satu nama desa di kecamatan ini, yang menjadi ibu kota kecamatan yaitu Desa Menganti. Adapun asal sejarah dan arti kata Menganti berasal dari kisah panjang di bawah ini, yaitu bermula dari nama tempat kantor pemerintahan pada masa pemerintahan Sunan Giri.
Di kawasan yang terkenal dengan Masjid besar Al-Ishlah ini pernah menjadi salah satu pusat kekuasaan raja yang disebut Bangsal, yaitu sebuah kompleks perkantoran tempat raja bekerja menjalankan tugas sebagai kepala negara dan sebagai pemegang otoritas hukum dan keagamaan. Di kompleks ini raja menerima tamu negara, memimpin rapat para menteri, menerima persembahan upeti-upeti dan hadiah, menjatuhkan keputusan-keputusan hukum dan sebagainya.
Sejarah nama Desa Menganti, bisa dimaknai terkait dengan nama salah satu kantor raja, yaitu Bangsal Sri Manganti. Dalam sistem pemerintahan tradisional Jawa kuno, keberadaan seorang raja berkedudukan sebagai lambang negara pemegang kekuasaan yudikatif dan legislatif, selalu didampingi oleh pejabat patih (perdana menteri) selaku pemegang kekuasaan eksekutif yang menjalankan pemerintahan dan pengelola administrasi negara.