Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017

Pilkada DKI Jakarta yang diadakan tahun 2017
Revisi sejak 4 Oktober 2016 04.50 oleh Mukidi1989 (bicara | kontrib) (kutip pilkada serentak wiranto)

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (selanjutnya disebut Pilgub Jakarta 2017) akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017[1] untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Jakarta yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari jadwal pemilihan periode sebelumnya, yaitu 11 Juli karena mengikuti jadwal pilkada serentak[2] gelombang kedua pada 2017.

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017
Sebelum
2022
15 Februari 2017
Kandidat
  Berkas:Gubernur DKI Basuki.jpg
Calon Agus H. Yudhoyono Anies Baswedan Basuki T. Purnama
Partai Demokrat Gerindra PDI-P
Wakil Sylviana Murni Sandiaga Uno Djarot Saiful Hidayat
Peta persebaran suara
Peta Lokasi DKI Jakarta
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

belum diketahui

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (dikenal sebagai "Ahok") mencalonkan diri sebagai petahana. Selain itu, mantan perwira TNI Agus Harimurti Yudhoyono, serta akademisi dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Anies Baswedan juga mencalonkan diri.

Kandidat

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 22 kursi atau lebih di DPRD Jakarta yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Calon independen dapat mengajukan diri jika mereka telah mengumpulkan setidaknya 532.213 tanda tangan dari penduduk sebagai dukungan untuk mendaftarkan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum.

Partai pengusung: PDI-P, Hanura, Golkar, dan NasDem (total 52 kursi DPRD)

Partai pengusung: Demokrat, PKB, PPP, dan PAN (total 28 kursi DPRD)

Partai pengusung: Gerindra dan PKS (total 26 kursi DPRD)

Deklarasi

Basuki Tjahaja Purnama sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 menegaskan bahwa dirinya akan maju melalui jalur partai politik. Ahok dan cawagubnya, Djarot, maju diusung oleh 4 partai politik, yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, dan kelompok relawannya yang menamakan diri sebagai Teman Ahok. Beliau dan Djarot didaftarkan ke KPUD DKI Jakarta pada tanggal 21 September 2016. Untuk bisa lolos melalui jalur independen, Ahok harus mengumpulkan setidaknya 525.000 KTP dukungan warga DKI Jakarta. Namun, sebelumnya beliau sudah memilih jalur parpol. Maka, keperluan jumlah KTP itu kini batal.

Rujukan

Referensi

Pranala luar