Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017
Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (selanjutnya disebut Pilgub Jakarta 2017) akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017[1] untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Jakarta yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari jadwal pemilihan periode sebelumnya, yaitu 11 Juli karena mengikuti jadwal pilkada serentak[2] gelombang kedua pada 2017.
Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2022 15 Februari 2017 | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta Lokasi DKI Jakarta | |||||||||||||||||
|
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (dikenal sebagai "Ahok") mencalonkan diri sebagai petahana. Selain itu, mantan perwira TNI Agus Harimurti Yudhoyono, serta akademisi dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Anies Baswedan juga mencalonkan diri.
Kandidat
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 22 kursi atau lebih di DPRD Jakarta yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Calon independen dapat mengajukan diri jika mereka telah mengumpulkan setidaknya 532.213 tanda tangan dari penduduk sebagai dukungan untuk mendaftarkan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum.
- Basuki Tjahaja Purnama berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat
Partai pengusung: PDI-P, Hanura, Golkar, dan NasDem (total 52 kursi DPRD)
- Agus Harimurti Yudhoyono berpasangan dengan Sylviana Murni
Partai pengusung: Demokrat, PKB, PPP, dan PAN (total 28 kursi DPRD)
- Anies Baswedan berpasangan dengan Sandiaga Uno
Partai pengusung: Gerindra dan PKS (total 26 kursi DPRD)
Deklarasi
Basuki Tjahaja Purnama sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 menegaskan bahwa dirinya akan maju melalui jalur partai politik. Ahok dan cawagubnya, Djarot, maju diusung oleh 4 partai politik, yakni PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, dan kelompok relawannya yang menamakan diri sebagai Teman Ahok. Beliau dan Djarot didaftarkan ke KPUD DKI Jakarta pada tanggal 21 September 2016. Untuk bisa lolos melalui jalur independen, Ahok harus mengumpulkan setidaknya 525.000 KTP dukungan warga DKI Jakarta. Namun, sebelumnya beliau sudah memilih jalur parpol. Maka, keperluan jumlah KTP itu kini batal.
Rujukan
Referensi
- ^ http://kpujakarta.go.id/view_berita/kpu_dki_gelar_launching_pilgub_dki_jakarta_tahun_2017
- ^ divertal. "Wiranto Sebut Tantangan Berat pada Pilkada Serentak 2017 | News | Arah.Com". Diakses tanggal 2016-10-04.
Pranala luar
- Situs resmi KPUD Jakarta.