Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak

Revisi sejak 5 Oktober 2016 12.54 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (disingkat DPRD Kabupaten Lebak) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Lebak menempatkan 50 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[1] [2][3][4]Banten Raya: Wakil rakyat diharapkan amanah, diakses 7 Agustus 2015</ref>

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Komposisi

No Nama Partai Jml. Kursi
1 PDI Perjuangan 10
2 Partai Golkar 8
3 Partai NasDem 6
4 Partai Demokrat 6
5 Partai Hanura 1
6 Partai Keadilan Sejahtera 5
7 Partai Kebangkitan Bangsa 5
8 Partai Gerindra 4
9 Partai Amanat Nasional 1
10 Partai Persatuan Pembangunan 4
Jumlah 50

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Kabar 6: Wakil Ketua DPRD Lebak terancam dipecah dari posisinya, diakses 7 Agustus 2015
  2. ^ Radar Banten: Yayan Ridwan, mantan office boy jadi anggota DPRD Lebak, diakses 7 Agustus 2015
  3. ^ Kabar Banten: Pelantikan Anggota DPRD Lebak Didemo, diakses 7 Agustus 2015
  4. ^ Antara Banten: 50 anggota DPRD Lebak dilantik, diakses 7 Agustus 2015