Waktu ASEAN
Waktu umum ASEAN adalah sebuah gagasan dari ASEAN untuk mengadopsi waktu standar dari UTC+08 untuk semua negara anggota. Beberapa bisnis dengan jangkauan lokal atau regional telah mengadopsi penggunaan "Waktu umum ASEAN", dan dapat dilihat menggunakan "ACT" singkatan dalam siaran pers mereka, komunikasi, dan dokumen hukum. Ada juga warga negara ASEAN yang sudah mulai menggunakan ACT dalam situs dan blog mereka.[butuh rujukan]
Zona waktu lingkup ACT
Hingga 2008[update] zona waktu yang digunakan oleh negara-negara ASEAN adalah UTC+06:30, UTC+07:00, UTC+08:00 dan UTC+09:00.
Referensi
Abdullah Ahmad Badawi: "... IN ORDER TO KEEP ASEAN WITH THE PEOPLE, ... SOME POSSIBILITIES COME TO MIND, SUCH AS AN ASEAN COMMON TIME ZONE ...".[1]
The Nation, December 1996: "...deferred a plan for the creation of a common Asean time zone ..." [2]
"The idea has since been under discussion by ASEAN, with Singapore supporting it strongly." [3]
Pranala luar
- "Press Statement The First Informal ASEAN Heads of Government Meeting Jakarta" (Press release). 1996-11-30.
- "Joint Communique of The 29th ASEAN Ministerial Meeting (AMM) Jakarta, 1996-07-20/21".
- Abdullah Ahmad Badawi (2004-08-07). "Towards an ASEAN Community" (speech).
Situs yang menggunakan ACT
Companies
Sites