Kudangwangi, Ujungjaya, Sumedang

desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat

Kudangwangi adalah desa di kecamatan Ujung Jaya, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Kudangwangi
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenSumedang
KecamatanUjung Jaya
Kode pos
45383
Kode Kemendagri32.11.25.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas472,92 HA
Jumlah pendudukJumlah Penduduk 3.570 orang, terdiri atas 953 Kepala keluarga, dengan jumlah laki-laki 1.725 orang dan perempuan 1.845 orang (2014)
Kepadatan65%

Desa Kudangwangi merupakan Pemekaran dari Desa Sukamulya pada Tahun 1981. Menurut para pemuka Masyarakat, nama KUDANGWANGI diambil dari kata (KUDANG yang artinya WADAH atau TEMPAT) dan (WANGI mengandung arti HARUM), jadi kalau disatukan Arti KUDANGWANGI itu adalah sebuah Tempat atau Wadah yang HARUM terutama dibidang Agama-nya. Berdasarkan pengertian di atas, dapatlah dikatakan bahwa nama Desa Kudangwangi merupakan suatu tempat yang WANGI yang terkenal dengan perkembangan Agama Islam-nya.

Lokasi Desa Kudangwangi, terletak disebelah Timur Ibu Kota Kabupaten Sumedang dan secara Geografis berada di Ujung Timur Wilayah Kecamatan Ujung Jaya, dengan luas Wilayah 472,92 HA. Orbitasi atau jarak Desa ke Ibukota Kecamatan yaitu 8 KM yang bisa ditempuh dengan Kendaraan Pribadi seperti Mobil dan Motor ataupun Kendaraan Umum yaitu Angkutan Desa, dengan Fasilitas Jalan Desa yang dalam kondisi cukup baik.

Desa Kudangwangi memiliki Batas Wilayah Administratif sebagai berikut :

Utara Desa Sukamulya, Kecamatan Ujung Jaya - Sumedang
Timur Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati - Majalengka
Selatan Desa Kebon Cau, Kecamatan Ujung Jaya - Sumedang
Barat Desa Kebon Cau, Kecamatan Ujung Jaya - Sumedang

Desa Kudangwangi ini memiliki kedudukan sebagai Desa Administratif. Hal ini dikarenakan Desa Kudangwangi mempunyai Batas-Batas Desa yang jelas yang tentunya sudah Sah dan ada Dasar Hukumnya. Di samping itu, Desa Kudangwangi juga merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Sumedang dan telah memiliki Perangkat Desa yang lengkap sesuai dengan bidangnya.

Desa Kudangwangi terdiri dari 3 (Tiga) Dusun, 6 (Enam) Rukun Warga (RW) dan 23 (Dua Puluh Tiga) Rukun Tetangga (RT).

Desa Kudangwangi dibagi menjadi 2 (Dua) Wilayah Pembangunan (WP) yaitu:

WP - 1 : {Dusun Panadahan, terdiri dari 3 (Tiga Rukun Warga (RW) dan 12 (Dua Belas) Rukun Tetangga (RT)}.
WP - 2 : {Dusun Kulinyar, terdiri dari 3 (Tiga) Rukun Warga (RW) dan 10 (Sepuluh) Rukun Tetangga (RT)} + {Dusun Pasir dengan 1 (Satu) Rukun Tetangga (RT)}.

Masing-masing Dusun dikepalai oleh Kepala Dusun (Kadus). Kepala Dusun menjadi penghubung antara Masyarakat dan Pemerintah Desa.

Selain itu, terdapat pula Lembaga Kemasyarakatan di Desa Kudangwangi antara lain: PKK, LKMD, Karang Taruna, Posyandu, Gapoktan dan Bumdes. Masing-masing dari kelompok tersebut berada di bawah Pemberdayaan Pemerintah Desa.

Potensi utama Desa Kudangwangi ini berada pada sektor Pertanian. Hasil-hasil Pertanian merupakan Komoditas Utama Desa yang Didistribusikan ke Pasaran sebagai salah satu Sumber Pendapatan Desa. Potensi inilah yang menjadi modal utama dalam mengembangkan Desa sehingga perlu mendapatkan perhatian yang cukup terutama dalam Teknis Pengelolaannya sebagai upaya dalam meningkatkan hasil Produksi.