Kabupaten Kepahiang

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

Kabupaten Kepahiang adalah kabupaten yang terdapat di Provinsi Bengkulu. Kabupaten ini diresmikan keberadaannya pada 7 Januari 2004 yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Mayoritas penduduk Kabupaten Kepahiang adalah suku Rejang. Rejang disebut dengan Hejang oleh suku tersebut.

Kabupaten Kepahiang
Daerah tingkat II
Motto: 
Asri Laksana Emas dan Intan (Alami)
Berkas:Peta Kepahiang.png
Peta
Kabupaten Kepahiang di Sumatra
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Peta
Kabupaten Kepahiang di Indonesia
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang (Indonesia)
Koordinat: 3°36′07″S 102°33′51″E / 3.6019°S 102.5642°E / -3.6019; 102.5642
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri7 Januari 2004
Dasar hukumUndang-undang No. 39 Tahun 2003
Ibu kotaKota Kepahiang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Kelurahan: 91 desa
Pemerintahan
 • BupatiHidayatullah Sjahid
Luas
 • Total664,80 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total124.865
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1708 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0732
Kode Kemendagri17.08 Edit nilai pada Wikidata
DAURp357.903.449.000.-
Situs webwww.kepahiangkab.go.id

Ibukota Kabupaten Kepahiang adalah Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km2.[2]

Batas wilayah

Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang.[1]

Utara Kecamatan Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding
Timur Kecamatan Ulu Musi
Selatan Kecamatan Taba Penanjung
Barat Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Bermani Ulu

Sejarah

Berkas:Pasar Kepahiang.jpg
Pasar Kepahiang di saat cuaca mendung.

Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, Kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang disebut Afdeling Rejang Lebong. Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, Kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 agustus 1945 hingga 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikal bakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.

Pada akhir tahun 1948, masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital Kota Kepahiang dibumihanguskan. Dimulai dari kantor bupati, gedung daerah, kantor polisi, kantor pos, telepon, penjara, dan jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya terpaksa dibakar untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Hindia Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat.

Setahun kemudian, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Dikarenakan aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Dengan semangat yang pantang menyerah dan semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke Kota Curup, karena masih tersisa sebuah bangunan pesanggrahan yang sekarang tempat bersejarah itu dibangun menjadi GOR Curup.

 
Kantor Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Pada 1956, Kota Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan undang-undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan Kabupaten Kepahiang surut. Dengan ditetapkannya Curup sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, maka Kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota provinsi dan kota administratif. Perjuangan mulia tersebut kandas dikarenakan pemerintah pusat tak menanggapi keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.

Ketika era reformasi, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Setelah Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah disahkan, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang maupun yang berada di luar daerah, seperti di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung, serta kota-kota lainnya sepakat untuk menjadikan Kepahiang sebagai kabupaten. Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Tindak lanjut dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran kabupaten.

Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di provinsi Bengkulu yang memperjuangkan pemekaran pada era reformasi, tapi Kabupaten Rejang Lebong tidak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Dengan kesabaran dan kerja sama serta diplomasi yang intensif, akhirnya Kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M. ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang.[3] Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.

Penamaan

Asal mula nama kabupaten ini dinamai Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya ini terdapat banyak keluak yang dalam bahasa Rejang disebut kepayang. Istilah mabuk kepayang juga didasari atas efek yang disebabkan saat mengonsumsi buah keluak yang diolah secara tidak tepat dan benar sehingga mengakibatkan mabuk berat.[4]

Kecamatan

Saat ini di Kabupaten Kepahiang terdapat 8 kecamatan, yaitu:

Nama Ibukota
Kecamatan Kepahiang Kepahiang
Kecamatan Tebat Karai Penanjung Panjang
Kecamatan Seberang Musi Kandang
Kecamatan Bermani Ilir Keban Agung
Kecamatan Muara Kemumu Batu Bandung
Kecamatan Ujan Mas Ujan Mas
Kecamatan Merigi Taba Mulan
Kecamatan Kabawetan Tangsi baru

Makna lambang daerah Kabupaten Kepahiang

Tameng segi lima

Melambangkan daerah teritorial kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perbukitan

Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.

Seikat padi dan kopi

Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

Lambang air dan lingkaran muara

  • Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
  • Lingkaran muara menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.

Cerano dan keris

  • Cerano (tempat sirih) melambangkan pedoman adat-istiadat Kepahiang yang tidak bisa ditinggalkan.
  • Sebilah keris di atas cerano melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan adat-istiadat.

Seutas pita bertuliskan SEHASEN

Kata SEHASEN pada pita merupakan sebuah kata dari bahasa Rejang yang digunakan sebagai semboyan untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan. Semboyan tersebut juga menjadi singkatan dari:

Huruf Kepanjangan
S Selaras
E Elok
H Harmonis
A Aman
SEN Sentosa

Bupati

Berikut adalah Daftar Bupati Kabupaten Kepahiang yang pernah menjabat sebagai bupati secara definitif dan selaku penjabat di Kabupaten Kepahiang:

No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Periode Keterangan Wakil bupati
  Hidayattullah Sjahid
(Penjabat)
4 Januari 2004
1 April 2005
  Husni Hasanuddin
(Penjabat)
30 April 2005
6 Agustus 2005
1
  Bando Amin
7 Agustus 2005
7 Agustus 2010
1
Abasri D.J.
30 Agustus 2010
30 Agustus 2015
2
[5]
Bambang Sugianto
  Cik Asan Denn
(Penjabat)
15 Oktober 2015
17 Februari 2016
2
  Hidayattullah Sjahid
17 Februari 2016
17 Februari 2021
1
[6]
Netti Herawati
26 Februari 2021
2024
2
[7]
Zurdi Nata

Referensi

Pranala luar

3°39′05″S 102°34′42″E / 3.6514310°S 102.5782010°E / -3.6514310; 102.5782010