Katedral Sintang

gereja di Indonesia
Revisi sejak 25 Oktober 2016 14.13 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Paroki Kristus Raja - Katedral Sintang adalah paroki Gereja Katolik di Keuskupan Sintang, Kalimantan Barat; gerejanya merupakan katedral, terdapat kursi / tahta uskup dari Keuskupan Sintang. Pusat Paroki Katedral Sintang, kadang disebut Paroki Sintang, terletak di Kelurahan Tanjung Puri - Kota / Kecamatan Sintang, di Kabupaten Sintang - Kalbar. Paroki Katedral Sintang berdiri sejak Mei 1932; merupakan paroki awal yang keempat di Keuskupan Sintang setelah Paroki Sejiram (1888), Paroki Benua Martinus (1909), Paroki Bika Nazareth (1925).[1][4] Pastor dari ordo Kapusin (OFMCap) --sebagai perintis, Montfortan (SMM), dan Oblat Maria Imakulata (OMI) pernah berkarya di Paroki Sintang ini sebelum diserahkan ke para imam diosesan dari Keuskupan Sintang.[4][5][6]

Katedral Sintang
Gereja Katolik Kristus Raja - Katedral Sintang, Kalimantan Barat
Gereja Katolik Kristus Raja - Katedral Sintang
PetaKoordinat: 0°4′51″N 111°29′24″E / 0.08083°N 111.49000°E / 0.08083; 111.49000
0°04′40″N 111°29′39″E / 0.077697°N 111.494278°E / 0.077697; 111.494278
(0°4'39.71"N 111°29'39.40"E)
LokasiJl. Ahmad Yani No.8,
Tanjung Puri Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78611
Jumlah anggota/umat3.827 jiwa (2013)[1]
Sejarah
DedikasiKristus Raja
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Sintang
Klerus
Jumlah Imam2[2]
Imam yang bertugasPastor Yohanes Pranoto, Pr.[1]
Imam rekanPastor Hermanus Yosef Ga I, Pr.[1]
Parokial
Stasi2
Jumlah lingkungan13[2]
Catatan Pendirian: Saat ini sedang dilakukan pembangunan gereja katedral yang baru --peletakan batu pertama pada 21 Nopember 2014[3]

Pemekaran Paroki

Pada tahun 1949 Paroki Katedral Sintang dimekarkan dengan lahirnya Paroki Santa Perawan Maria Diangkat Ke Surga, Nanga Pinoh; kemudian Paroki Santo Montfort, Serawai di tahun 1950. Pemekaran paroki secara besar-besaran terjadi pada bulan Agustus 1979; Uskup Sintang Mgr. Isak Doera mengeluarkan Surat Keputusan No.197/Par/1979 untuk memekarkan 7 atau 8 paroki induk menjadi 34 paroki.[7] Hasil pemekaran Paroki Katedral Sintang melalui SK tersebut adalah:[1]

Jadwal Misa

Jadwal misa di Gereja Katedral Kristus Raja:[8]

  • Misa Harian (Senin - Sabtu) : 05.30 WIB
  • Misa Hari Minggu : 06.00, 08.00, 17.00 WIB

Referensi