Addendum

Revisi sejak 28 Januari 2008 17.01 oleh Caprie (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Addendum''' adalah Istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun seca...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Addendum adalah Istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hokum melekat pada perjanjian pokok itu.