Addendum
Addendum adalah Istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hokum melekat pada perjanjian pokok itu.
Addendum adalah Istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hokum melekat pada perjanjian pokok itu.