Asian Agri
Asian Agri adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang dibangun oleh Sukanto Tanoto[1] pada tahun 1979. Memiliki 160.000 ha area perkebunan tersertifikasi dengan 25.000 karyawan.
Swasta | |
Industri | Perkebunan dan pabrik kelapa sawit |
Kantor pusat | Indonesia |
Produk | Minyak sawit mentah |
Karyawan | lebih dari 29.000 |
Situs web | asianagri.com/id |
Asian Agri juga merupakan perusahaan kelapa sawit yang memiliki mitra petani plasma terbesar di Indonesia, yaitu 29.000 petani yang meliputi 60.000 ha lahan. Petani plasma merupakan program kemitraan antara perusahaan dengan para petani yang menjadi bagian dari program transmigrasi di tahun 1970-an, program ini sering disebut juga sebagai PIR (Perkebunan Inti Rakyat).
Skema kemitraan Asian Agri dengan petani plasma menjadi contoh kongkrit keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Perhepi (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia) dalam diskusi publiknya memaparkan bahwa melalui kemitraan dengan petani plasma, petani diberikan akses transparan tentang penentuan harga sawit, sehingga tidak terjadi Diskriminasi harga.[2]
Salah satu contoh bagaimana program kemitraan petani plasma dapat membawa keuntungan bagi perekonomian daerah adalah multiplier effect untuk sektor kelapa sawit di Riau sebesar 3.03 yang berarti setiap investasi sebesar Rp 100.000 bagi petani akan meningkatkan pendapatan sampai Rp 303.000.[3]
Melalui pola PIR tersebut Asian Agri menjalin kemitraan dengan lebih dari 29,000 petani, yang dulunya sebagian besar adalah peserta program transmigrasi nasional dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera atau lebih dikenal dengan pola PIR-Trans. Dalam pola ini Asian Agri ditunjuk menjadi perkebunan inti, sementara kebun rakyat (petani) menjadi perkebunan plasma.
Sejarah
Semenjak dibangun pada tahun 1979, Asian Agri merupakan pionir dari skema transmigrasi milik pemerintah di Riau dan Jambi. Program transmigrasi adalah program yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Asian Agri merupakan bagian dari grup Royal Golden Eagle.
Pola PIR dikembangkan oleh Asian Agri pertama kali pada tahun 1987[4] di Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau dan Jambi.
Asian Agri saat ini bekerja sama dengan petani petani plasma yang mempunyai lahan seluas 60.000 hektar serta mengikutsertakan hampir 29.000 keluarga di 11 lokasi.
Dari dua hektar lahan yang diberikan oleh pemerintah, perusahaan membina petani plasmanya secara komprehensif mulai dari tahap awal sampai tahap akhir. Proses ini dimulai dari pengembangan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit termasuk didalamnya proses pemberian pengetahuan dan keterampilan pada petani dalam budidaya dan pengelolaan perkebunan. Kemudian perusahaan juga menjadi penggerak dalam mendukung petani plasmanya untuk mendapatkan bantuan dari bank.[5][6][7]
Referensi
- ^ Asian Agri Website, http://www.asianagri.com/index.php?option=content/05&head=head/05&view=sub/03
- ^ Program kemitraan dongkrak taraf hidup petani sawit, artikel Investor Daily, hal. 7 tanggal 28 Oktober 2014
- ^ Syahza, 2009
- ^ Asian Agri Website,http://www.asianagri.com/id/tentang-kami/tentang-kami-page/tonggak-sejarah
- ^ Petani Plasma Asian Agri Lakukan Replanting 310 Hektare Sawit, artikel Berita Satu, tanggal 20 April 2016
- ^ Petani Sawit Mitra Asian Agri Dapat Bantuan Peremajaan Rp 6,75 Miliar, artikel Kompas.com, tanggal 20 April 2016
- ^ “Jangan Takut Untuk Replanting,” Kata Petani Mitra Asian Agri, artikel Sawit Indonesia, tanggal 20 April 2016