Jalan Tol Serang–Panimbang

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 22 November 2016 03.11 oleh Mirza Sharz (bicara | kontrib) (top: jalan tol Serang - Panimbang tidak sampai ke kawasan Taman Nasional Ujungkulon yang jaraknya masih lebih dari 70 km dari Panimbang)

Jalan Tol Serang - Panimbang merupakan jalan tol yang menghubungkan Serang dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung, Banten. Jalan Tol Serang-Panimbang akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak. Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer dangan luas total 785 hektare. Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan. Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon serta Tanjung Lesung. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di Pandeglang, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.[1] Rencananya, jalan tol ini beroperasi pada tahun 2018 mendatang.

Seksi

Jalan Tol Serang-Panimbang dibagi menjadi 3 seksi yaitu:

Seksi Wilayah
I Serang-Rangkasbitung
II Rangkasbitung-Bojong
III Bojong-Panimbang

[2]

Referensi

Lihat Pula