LQ 45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

  • Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir
  • Termasuk dalam top 60 perusahaan dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir
  • Telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan
  • Memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan dan nilai transaksi yang tinggi[1]

Indeks LQ 45 dihitung setiap enam bulan oleh divisi penelitian dan pengembangan Bursa Efek Indonesia.

References

  1. ^ Indeks Saham LQ45