Prawitra Thalib /Dr. Prawitra Thalib,S.H.,M.H. (lahir 16 Nopember 1985) adalah salah satu pakar hukum bisnis Islam dan hukum perbankan di Indonesia, mengawali karirnya sebagai dosen di fakultas hukum Universitas Airlangga dengan mengampu beberapa mata kuliah yaitu hukum Islam, Hukum Perbankan, Pengantar Perbankan Syariah, hukum waris, pengantar Ilmu Fiqh, Pengantar Fiqh Muamalah dan Teori Kontrak Syariah. Beliau juga bersama dengan para pakar bisnis syariah di fakultas hukum Universitas Airlangga mendirikan Pusat Kajian Syariah (Center of Islamic Jurisprudence) yaitu pusat kajian yang mempunyai kajian khusus dalam aspek praktik dan teori bisnis syariah di Indonesia.

Kehidupan Awal

Prawitra Thalib lahir di Provinsi Jambi tanggal 16 Nopember 1985, dari pasangan Drs Abi Thalib Msi dan Asnawati, ayahnya adalah seorang pegawai negeri sipil dan ibunya berprofesi sebagai guru SMP, saat kecil prawitra telah terdidik dalam kehidupan religius Islami yang kelak akan mempengaruhi pemikiran dan pandangan beliau, sejak kecil prawitra telah mendalami fikih mazhab Imam Syafi'i di bawah tradisi kuat para Kyai Nahdlatul 'Ulama, tidak hanya itu pengaruh dari ibunya yang berprofesi sebagai guru turut memberikan kontribusi besar dalam pengembangan karirnya ke depan.

Karir

Ketika menempuh pendidikan S1 dan S2 Prawitra menjadi lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude, hal inilah yang kemudian menjadi motivasinya untuk melanjutkan pendidikan S3 di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, yang kemudian diselesaikannya sebagai lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude. Pada saat menyelesaikan studi S3nya peraih hattrick Cum Laude ini kemudian mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, pada fase inilah kemampuan dan pemahamannya dalam bisnis Islam mulai terlihat, prawitra menjadi salah satu pendiri Pusat Kajian Syariah (Center of Islamic Jurisprudence) dan terus mengembangkan keahliannya di bidang bisnis Islam dan hukum Perbankan di Indonesia.

Kehidupan Pribadi

sejak kecil Prawitra hidup dalam tradisi keeislaman yang kental,hal ini yang terus dipedomaninya hingga dewasa, dengan selalu mengedepankan semboyan "emmoh limo" (larangan untuk mencuri, minum alkohol, larangan berzina, larangan berjudi dan larangan mengkonsumsi narkoba) yang diutarakan oleh Sunan Ampel salah satu tokoh penyebar agama Islam di Pulau Jawa, Prawitra amat membenci tindakan-tindakan yang dilarang dalam Islam, dalam suatu forum bahkan dia pernah berkomentar "apabila kalian orang Islam masih mengkonsumsi minuman keras lebih baik tinggalkan Islam, karena sesungguhnya tidak ada paksaan untuk masuk Islam". prawitra tidak menyukai rokok, namun beliau sangat menggemari cerutu dan pipa tembakau, bahkan pipa tembakau seakan-akan tidak terpisahkan dengan dirinya dan telah menjadi ciri khasnya.