Nuryati Solapari
Nuryati Solapari (lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979) adalah pekerja sosial dan aktivis pemberdayaan perempuan.[1] Nuryati dikenal sebagai mantan Tenaga Kerja Indonesia yang berhasil memperoleh gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
Pada saat bekerja di Arab, Nuryati selalu ingat bahwa tujuan dari pekerjaannya adalah supaya dapat membiayai kuliah sendiri, majikannya di Arab yang berprofesi dokter bingung saat dijelaskan bahwa keinginan Nuryati adalah mengumpulkan uang untuk sekolah, menurutnya biasanya TKI dari Indonesia mengumpulkan uang tujuannya adalah untuk membangun rumah.
Selepas bekerja di Arab, Nuryati kembali ke Indonesia dan mendaftar program sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta sambil mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI.
Pendidikan
Nuryati Solapari lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979. Ia meraih gelar S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang Banten. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta sambil mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa. Ia berhasil memperoleh gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Disertasinya ""Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia", gelar ini diabdikan oleh Nuryati untuk para TKI.
- ^ "Hebat! Mantan TKW Ini Meraih Gelar Doktor di Unpad Bandung dengan Predikat Memuaskan". TribunSolo.com. Diakses tanggal 2016-12-08.