Muhammad Afif al-Banjari

Ulama Kesultanan Banjar

Syekh Muhammad Avif bin Qadhi H. Mahmud bin Jamaluddin al-Banjary, yang bergelar Datu Landak adalah seorang ulama dari Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan

Syekh Muhammad Avif al Banjary (Datu Landak)

Silsilah

Muhammad Afif adalah cicit dari ulama besar kalimantan Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah al-Banjary dengan silsilah Muhammad Afif bin Qadhi H. Mahmud bin Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary. Ia adalah ayah dari Syekh Abdurrahman Siddiq al-Banjary. Ia lahir di Kampung Dalam Pagar, Martapura, Banjar.

Riwayat

Diriwayatkan, Muhammad Afif diberi gelar Datu Landak adalah karena pada waktu berzikir seluruh bulu badannya memancarkan cahaya hingga tegak seperti bulu binatang landak.

Diriwayatkan pula, Muhammad Afif dipercaya oleh masyarakat untuk mencari beberapa batang ulin (kayu ulin) yang akan dijadikan sebagai tiang guru dalam pembangunan Masjid Jami Martapura (sekarang beranama Masjid Agung Al Karomah. Dia berangkat ke Kalimantan Tengah bersama Khalid, Idrus, dan Lotoh. Berbagai macam rintangan dan hambatan telah banyak dilalui hingga akhirnya diperolehlah batang ulin yang dimaksud. Karena keramat yang diberikan Allah padanya, kayu ulin yang besar itu hanya dicabut dan ditarik dengan tangan saja. Kayu ulin kemudian dihanyutkan di sungai Barito.

Pada tanggal 10 Rajab 1315 H (5 Desember 1897), dimulailah pemancangan empat tiang guru dengan kayu ulin tersebut. Saat itu masyarakat kebingungan tentang cara mendirikan kayu besar tersebut. Oleh Muhammad Afif, ia menepuk tanah beberapa kali, seketika kayu ulin besar itu semuanya tegak berdiri dengan sendirinya dengan izin Allah.

Hingga sekarang, seiring perkembangan zaman, bentuk struktur Masjid Al Karomah telah mengalami perubahan menjadi masjid moderen, namun tiang guru yang yang menjadi cikal bakal pendirian masjid tersebut tetap dipertahankan sebagai warisan dari Muhammad Afif Datu Landak.[1]

Baca juga

Referensi