Cibeureum, Talaga, Majalengka
Cibeureum adalah desa di kecamatan Talaga, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Cibeureum | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Majalengka | ||||
Kecamatan | Talaga | ||||
Kode Kemendagri | 32.10.04.2002 | ||||
Luas | 2,25 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.249 jiwa | ||||
Kepadatan | 999,55 jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
Desa Cibeureum merupakan desa yang berada dalam lingkungan kerajaan Talaga Manggung. Setelah berakhirnya kerajaan Talaga Manggung, seperti desa-desa yang lainnya mendirikan pemerintahan desa masing-masing. Pada umumnya wilayah dikerajaan Talaga Manggung sudah mulai memeluk agama islam, hal ini dikarenakan Kerajaan Talaga Manggung Sudah mulai memeluk agama Islam. Selain itu ditambah adanya Pengaruh dari kerajaan Cirebon yaitu Rd. Surawijaya bin Rd. Arya Saca Dilangga (Dalem Pasarean) yang datang ke Desa Cibeureum sebagai tokoh penyebar agama Islam di Desa Cibeureum membuat penduduk desa Cibeureum sangat kental dengan ajaran islam.
Selain dari Cirebon, banyak para ulama penyebar agama islam dari daerah Panjalu, Tasik dan lain-lain. Beberapa diantaranya adalah, KH. Muhammad Ilya dan KH. Altifan dari keturunan Syekh Muhyi Pamijahan (Dalem Gayam Blok Dukuh)
Pada awal berdiri Desa Cibeureum dipimpin oleh seseorang yang bernama Mas Kuwu yang masa kepemimpinannya tidak diketahui.
Penamaan Cibeureum (Air Merah) diambil dari keberadaan daerah yang konon katanya sering dijadikan tempat peperangan/ pertumpahan darah.